Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Surat Kuasa Dolfie Rompas Dicabut, Mario Dandy Pilih Ganti Pengacara

Dolfie Rompas sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Mario Dandy terhitung sejak tanggal 10 April 2023.

Editor: Damanhuri
Kolase
Mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP yang digunakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio ternyata menunggak bayar pajak. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo, mengganti kuasa hukumnya.

Dolfie Rompas sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Mario Dandy terhitung sejak tanggal 10 April 2023.

"Jadi di surat kuasanya dicabut saja. Tanggal 10 April sampai ke kantor suratnya," kata Dolfie saat dihubungi wartawan, Jumat (14/4/2023).

Dolfie mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pihak Mario Dandy mengganti tim kuasa hukumnya.

"Nggak tau juga saya, belum detail dapat infonya. Jadi kita cuma terima surat gitu saja. Tanggal 10 saya bukan lagi kuasa hukum MDS," ungkap dia.

Ia menghormati keputusan Mario Dandy untuk mengganti kuasa hukum. Dolfie mengaku tidak melakukan protes apa pun.

"Legawa, jadi gak ada yang kita komplain karena memang surat dicabut kita hormati, dan sudah ada kuasa baru," ujar Dolfie.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved