Warga Sukamakmur Antusias Ikuti Sidang Isbat, Rupanya Banyak yang Belum Punya Buku Nikah

Pantauan TribunnewsBogor.com, para peserta isbat nikah ini sampai memadati area depan kantor kecamatan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Warga di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor antusias ikuti kegiatan isbat nikah terpadu yang digelar di Kantor Kecamatan Sukamakmur, Jumat (14/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAMAKMUR - Warga di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor antusias ikuti kegiatan isbat nikah terpadu secara gratis yang digelar di Kantor Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jumat (14/4/2023).

Pantauan TribunnewsBogor.com, para peserta isbat nikah ini sampai memadati area depan kantor kecamatan.

Terlihat pula antrean dari mereka saat mereka mengisi daftar hadir dan antrean.

Sidang isbatnya sendiri terpantau dilakukan di aula lantai dua Kantor Kecamatan Sukamakmur melibatkan empat hakim dan empat panitera.

Para peserta isbat nikah di Sukamakmur ini rata-rata merupakan pasangan orang tua yang sudah lama menikah siri namun belum tercatat secara resmi sehingga belum memiliki buku nikah.

Camat Sukamarmur Bakri Hasan mengatakan pendaftar isbat nikah ini mencapai sekitar 300 permohonan, namun yang lolos persyaratan sebanyak 132 permohonan.

"Yang daftar itu awalnya sampai 300," kata Bakri Hasan kepada wartawan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Suryadi menambahkan, buku nikah ini amat penting agar masyarakat yang melakukan pernikahan diakui negara.

Karena nantinya menjadi persyaratan untuk pasangan yang ingin umroh, naik haji, pencairan uang di bank dan banyak yang lainnya.

"Ketika pernikahan ini tidak diakui negara, makanya pemerintah hadir, menggelar isbat nikah ini," ungkap Suryadi.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved