Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Uang Pengawas Gudang Solar Ilegal, Sejak 5 Tahun Lalu

AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa/kolase
AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.

Diketahui bahwa gudang solar tersebut berjarak empat rumah dari kediaman Achiruddin di Medan, Sumatera Utara.

AKBP Achiruddin menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik PT A.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami terkait besaran uang yang diterima.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT A sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.

Baca juga: Sederet Fakta soal Isu AKBP Achiruddin Punya Gudang Solar Oplosan, Kesaksian Warga Mengejutkan

Hadi mengatakan, polisi juga telah memeriksa direktur utama PT A dan didapati fakta bahwa gudang tersebut ilegal.

"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta dirut dari PT A. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.

Hadi mengatakan, usai pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus Polda Sumut, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) siang.

Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan.

Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.

Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.

Bau solar tajam tercium dari mobil itu. Solar menetes dari mobil boks tersebut dan ditampung dengan ember.

Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank berukuran kecil.

(Kompas.com/Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved