KPU Kota Bogor Sebut Belum Ada Caleg yang Mendaftar, Berkas Dikirim Lewat Aplikasi

Pendaftaran caleg ini seperti diketahui sedianya dimulai pada kemarin, Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) mendatang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin sebut KPU Kota Bogor masih belum terima pendaftaran caleg, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor masih belum terima pendaftaran calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Pendaftaran caleg ini seperti diketahui sedianya dimulai pada kemarin, Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) mendatang.

"Pendaftaran caleg itu tanggal 1-14 Mei 2023. Tapi, dari tanggal 1-2 saat ini belum ada yang datang," kata Ketua KPU Kota Bogor Samsudin saat disambangi TribunnewsBogor.com di Kantor KPU, Selasa (2/5/2023) petang.

Samsudin menjelaskan, pendaftaran caleg ini memang saat ini menjadi tahapan berikutnya dalam kontestasi 2024 mendatang.

KPU Kota Bogor terus menunggu para partai politik agar segera mendaftarkan para calegnya kepada KPU.

"Kami terlah bersurat ke partai terkait pendaftaran caleg. Bahwa sebelum datang ke KPU H-2 bikin surat tertulis dahulu. Kita jadi nanti bikin jadwal. Sejauh ini, belum ada yang kirim surat," jelas Samsudin.

Sejauh ini, kata Samsudin, beberapa partai politik sudah ada yang berkomunikasi dengan KPU Kota Bogor. Namun, belum afa kejelasan lebih lanjut kapan parpol tersebut mendaftarkan calegnya.

"Sudah ada juga yang hubungi saya. Tapi, hanya sebatas lisan. Belum berkirim surat. Sehingga belum jelas kapan akan datang ke KPU," tambah Samsudin.

Meski begitu, KPU Kota Bogor mengingatkan parpol yang akan mendaftarkan anggotanya sebagai caleg di 2024 nanti.

Beberapa berkas harus dilengkapi sebagai persyaratan administratif.

Saat ini, pendaftaran caleg di KPU Kota Bogor menggunakan aplikasi sehingga tidak mesti membawa kertas.

"Sebelum melakukan pendaftaran, Parpol diminta memasukkan semua berkas ke aplikasi SILON. Jadi, tanpa kertas," ungkap Samsudin.

Setelah memasuki berkas ke aplikasi, munculah formulir yang nantinya harus diserahkan kepada KPU.

"Baru setelah itu daftar ke KPU. Setelah semua berkas dimasukan, ada tanda terima formulir pendaftaran. Langsung diprint dibawa ke KPU," tambah Samsudin.

KPU Kota Bogor pun terus menunggu kedatangan parpol untuk mendaftarkan nama terbaiknya sebagai caleg.

Usai mendaftar, caleg itu bisa bersaing dengan memasuki tahapan kampanye pada November mendatang.

"Kita berharap begitu. Diawali proses pendaftaran, seleksi administratif, lolos, dan tanggal 3 November masa kampanye," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved