Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pelaku Penembakan Kantor MUI Rupanya Warga Pesawaran, Polda Lampung Langsung Kroscek

Polda Lampung langsung bereaksi mengenai peristiwa penembakan Kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023).

Editor: Yudistira Wanne
Kompas.com/Ist
pelaku penembakan di kantor MUI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Lampung langsung bereaksi mengenai peristiwa penembakan Kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023).

Sebab, terduga pelaku penembakan disebut berasal dari Lampung.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Polda Lampung sedang melakukan kroscek terhadap identitas terduga pelaku tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Kami sedang melakukan kroscek," kata Pandra.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad juga menyebut pelaku warga Pesawaran.

"Memang ber-KTP Lampung, dengan nomor induk kependudukan di Kabupaten Pesawaran," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas ungkap fakta terbaru mengenai pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Taktik Pelaku Penembakan di Kantor MUI Terungkap, Tersangka Beraksi saat Pimpinan Sedang Rapat

Anwar Abbas menyebut terduga pelaku pembakan berasal dari Lampung.

Menurutnya sebelum kejadian penembakan, pelaku sudah dua kali datang ke kantor Pusat MUI.

"Kepala kantor menceritakan bahwa orang yang bersangkutan itu sudah dua kali datang ke MUI, ini kali yang ketiga," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa.

"Dia mendakwahkan dirinya sebagai nabi, dia berasal dari Lampung dan dia ingin ketemu dengan ketua MUI," imbunya.

Pada saat kejadian tersebut, Anwar Abbas sedang berada di lantai empat Kantor MUI.

Anwar Abbas beserta Pimpinan MUI lainnya sedang melaksanakan rapat rutin pimpinan.

"Kami sedang rapat di lantai 4 rapat rutin pimpinan," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved