Viral di Medsos
Viral Karyawati Cikarang Harus Ngamar dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak, Pj Bupati Turun Tangan
Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," kata Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).
Dani menegaskan bahwa hal tersebut tak dibenarkan dan telah melanggar aturan, baik dari segi norma sosial, moral serta hukum.
"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ungkapnya.
Selama ini, kata dia pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.
Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" kata Dani.
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Isu yang beredar itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.
Bahkan menurut Jhon Sitorus, yang mengerikan hal ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan mengetahuinya.
Informasi yang dibagikan Jhon Sitorus ini mendadak viral dan sampai Rabu (3/5/2023) sudah dilihat 530 ribu kali.
Para karyawati atau korban katanya enggan bicara karena takut kehilangan pekerjaan mereka.
Meski begitu, Jhon Sitorus yakin, setelah cuitannya akan ada korban atau karyawati yang akan berani bicara.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit Jhon Sitorus yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu (3/5/2023).
Pegiat media sosial Jhon Sitorus yang dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi mengungkapkan adanya oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," ujar Jhon Sitorus.
"Kejadian tsb sudah ada sblm ada omnibus law," tambahnya.
Cuitan Jhon Sitorus ini ditanggapi warga Twitter yang semuanya membenarkan kabar tersebut.
Bahkan hal serupa bukan hanya terjadi di Cikarang namun juga di beberapa daerah lainnya.
Sejumlah warganet juga mengatakan bahwa hal tersebut telah berlangsung selama bertahun tahun
Bahkan salah satu akun mengatakan bahwa hal itu terjadi sejak tahun 90 an hingga saat ini.
"Ini sudah berjalan puluhan tahun yg lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita, kira-kita tahun 90 an sudah ada," tulis akun @purnagiri.
"Di kabupaten bogor juga begitu info dari mantan pacar saya biasanya yang cantik cantik yang ditawarkan,"tulis akun @daniel13666.
"Bukan di Cikarang doang bang, di daerah Modern Cikande juga udh jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yg ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak," tulis akun @ElleanorJacques.
"Kenapa organisasi buruh gak pernah teriak soal ginian?," ujar akun @Sijo_su.
"Kalo menurut analisis dari tik tok yang berseliweran, perusahaan bergerak dibidang otomotif.Tapi tidak menutup kemungkinan dr bidang elektronik jg sama, terutama jka prusahaan tsb perekrutannya mengutaman fisik.Kasus seperti ini Ibarat bom waktu, yang tinggal nunggu meledak doang," ujar akun @cungkrink_agus. (abs)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ngamar Jadi Syarat Karyawati Perpanjang Kontrak Kerja di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Turun Tangan
| Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
|
|---|
| Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
|
|---|
| Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
|
|---|
| Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Bekasi-Dani-Ramdan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.