Jabatan Bos yang Ajak Karyawati Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Rekan Kantor: Udah Gak Aneh

karyawati curhat ke teman diajak manager staycation untuk syarat perpanjang kontrak kerja, rekan kantor sudah tahu

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas TV/pixabay
karyawati curhat ke teman diajak manager staycation untuk syarat perpanjang kontrak kerja, rekan kantor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bos yang ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak rupanya punya modus atau kode khusus pada karyawati incarannya.

Kode khusus ini diungkap langsung oleh karyawati yang diajak staycation untuk syarat perpanjang kontrak.

Viral di media sosial dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang.

Kabar itu viral setelah dicuitkan akun @Miduk17 lewat Twitter.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17

Seorang karyawati berinisial AD mengaku sempat diajak staycation oleh bosnya.

AD bercerita setiap bertemu bosnya tersebut ia selalu ditanyai.

"Selalu nanyaian kapan jalan berdua, saya selalu alasan, 'iya entar'," katanya.

AD sebenarnya sudah mengiyakan ajakan bosnya itu, namun dengan syarat teman-temannya pun ikut.

Namun si bos justru tidak mau.

Baca juga: Isi Chat Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Marah Dapat Janji Palsu dari Korban


"Tapi dianya gak mau, 'berdua ayo'," katanya.

Karena tak kunjung berhasil mengajak AD, bos tersebut kesal hingga mengancam tak memperpanjang kontrak kerja.

"Yaudah lama-lama dia kaya kesel, 'yaudah kamu abis kontrak aja udah gak usah diperpanjang soalya janji kamu palsu'," kata AD menirukan ucapan bosnya.

Tak mau pekerjaannya hilang begitu saja, AD berusaha meluruskan lewat pesan WhatsApp.

"Akhirnya aku negesin dia lewat pesan WhatsApp, 'maaf pak saya gak bisa jalan berdua'. Di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal saya masih kerja di situ," katanya.

AD bercerita, sejak awal ia bekerja di perusahaan itu si bos sudah mendekatinya.

AD tercatat sudah enam bulan bekerja.

Ia pun membocorkan bos yang mengajak staycation untuk syarat perpanjang kontrak menjabat sebagai manajer.

"Imimg-imingnya kalau mau diperpanjang harus mau diajak jalan, kalau gak mau abis kontrak aja," katanya.

AD mengungkap bosnya itu mengajak staycation di kawasan tempatnya bekerja.

"Kaya dia tuh, 'yaudah kamu maunya dimana, di Karawang ayo disini juga ayo'," katanya.

Namun AD tak pernah mengiyakan ajakan si bos.

Isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak
Isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak (Youtube TvOne)

"Aku di sisi lain juga butuh, tapi takut, jadi batin tertekan jadinya kok lama-lama aku bilang maaf aku gak bisa pak," kata AD.

Menurutnya setiap perpanjang kontrak, manager tersebut selalu mengajak AD.

"Setiap perpanjangan 'ayo makan-makan', dia selalu nagih, ;ama-lama aku jadi risih," katanya.

Ia tak tinggal diam, AD juga curhat pada rekan kerjanya.

Dan ternyata, tabiat si bos memang sudah banyak diketahui.

"Atasan itu mah sudah biasa, jadi gak aneh," katanya.

Menurutnya ketika bertemu di tempat kerja si bos bersikap biasa saja.

Namun pernah ia berpapasan hanya berdua, lalu si bos justru mengeluarkan modusnya.

"Pernah papasan kaya kesenggol tangan kaya sengaja, 'aduh maaf gak sengaja', modusnya kaya gitu," kata AD.

Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat pengaduan soal staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

"Tidak ada pengaduan pada kami," kata Nur Hidayah.

Jika pun korban takut melapor polisi, kata Nur Hidayah, pihak Disnaker akan mendampingi.

"Kalau misal mengadukan ke polisi mereka tidak berani, kami siap mendampingi," katanya.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Bintang Puspayoga menilai staycation syarat perpanjang kontrak merendahkan martabat perempuan.

"Bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," kata Bintang

Saat ini kata Bintang, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak daerah untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan yang viral ini," katanya.

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved