DPD PKS Kabupaten Bogor Daftarkan 55 Nama Calegnya ke KPU
Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Dedi Aroza mengatakan, pendaftaran bacaleg ini berbarengan dengan DPP PKS.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bogor menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Pendaftarannya pun turut dikawal oleh 88 orang kader dan simpatisannya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Dedi Aroza mengatakan, pendaftaran bacaleg ini berbarengan dengan DPP PKS.
Selain itu, kta dia, terdapat filosofi tersendiri memilih mendaftar pada hari ini, yaitu sesuai dengan nomor urut partai.
"Kenapa hari ini, karena bertepatan dengan 8. Kenapa tanggal 8 karena PKS nomor 8, jadi kami datang dan sampaikan kepada KPU, kami datang pada pukul 13.08 dengan jumlah 88 orang," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Ia mengatakan, ada 55 calon legislatif yang didaftarkan, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor.
"Untuk yang didaftarkan kita sesuai dengan bakal caleg 55 kita daftarkan semuanya. Kita mengikuti ketentuan dari KPU tentang 30 keterwakilan perempuan, kita sudah 30 persen," katanya.
Sementara itu, pendaftaran akan terus dibuka mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Pada tanggal 1 hingga 13 Mei pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sedangkan pada 14 Mei pendaftaran dibukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/DPD-PKS-Kabupaten-Bogor-daftarkan-calegnya-ke.jpg)