Bikin Bos Tak Berkutik, Ini Jawaban Karyawati Viral saat Diajak Ngamar Demi Kontrak: Harga Diri!

Jawaban karyawati di Cikarang Saat Diajak Bos Ngamar Agar Kontrak Diperpanjang, Ternyata Sudah Punya Pacar

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kompas TV/pixabay
Karyawati curhat ke teman diajak bosnya staycation untuk syarat perpanjang kontrak kerja. Sang karyawati pun mengurai pengakuan terbaru yang mengejutkan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan terbaru karyawati yang ngaku diajak ngamar oleh bos mengejutkan.

Sebelumnya, karyawati muda itu mengaku ajakan ngamar itu dilakukan bosnya sebagai syarat perpanjang kontrak.

Tegas menolak ajakan tak senonoh itu, sang karyawati mengaku sudah punya pacar.

Sang kekasih bahkan mengetahui tindakan bos terhadap karyawati tersebut.

Seorang karyawati melaporkan oknum bos di perusahaannya ke Polres Metro Bekasi.

AD (24) diduga telah mengalami pelecehan seksual oleh atasannya sendiri.

Baca juga: Pantas Berani Ancam Tak Perpanjang Kontrak, Ternyata Ini Sosok Atasan yang Ajak Karyawati Staycation

Sudah enam bulan AD bekerja di perusahaan kecantikan kawasan Cikarang.

Menurutnya, atasan yang dimaksud menjabat sebagai manager.

AD bercerita selama bekerja di sana, ia selalu didekati bosnya.

Malahan setiap kali bertemu, si bos selalu mengajak jalan berdua.

"Setiap ketemu beliau selalu ngajak, 'kapan jalan ? kapan ketemu ? kapan jalan bareng berdua'," kata AD.

Ia mengaku selalu mengulur agar tidak terkesan menolak ajakan bos.

"Aku selalu alesan, istilahnya aku juga butuh pekerjaan yah jadi gak mungkin langsung bilang, gak lah, langsung gitu, jadi diulur-diulur," kata AD.

Kontrak kerjanya diketahui habis pada 13 Mei 2023.

Menurut AD, si bos pun sudah menagih pada dirinya untuk jalan berdua agar kontrak kerjanya bisa diperpanjang.

"Terakhir kebetulann aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 ini, dia kaya nagih lagi, 'ayo kamu kan mau perpanjangan kapan nih jalan bareng berdua'," katanya.

Pertanyaan itu terus dilontarkan hingga AD merasa risih.

Bahkan ternyata AD sendiri sudah memiliki seorang kekasih.

"Aku kan lama-lama risih yah, aku tegesin lagi aku gak bisa jalan berdua bareng, aku juga punya cowok, kaya apa sih harga diri nagih-nagih terus," kata AD.

Sampai akhirnya AD mulai memberanikan diri untuk menegaskan menolak ajakan bos.

"Nah disitu aku ngambil keputusan gak mau gitu, 'yaudah kamu abis kontrak aja gak diperpanjang'," kata AD menirukan ucapan bosnya.

Walau sudah menolak AD belum dipecat dari perusahaannya.

"Belum sih (dipecat)," katanya.

Akibat ajakan ngamar syarat perpanjang kontrak, AD mengaku kini mengalami trauma.

"Trauma aja, tekanan batin juga," katanya.

AD tak bisa memastikan kemana bosnya itu mengajak jalan.

"Gak tau kan saya gak pernah mengiyakan menolak terus belum jelas mau ngajak kemana," kata AD.

Walau begitu si bos pernah mengirim foto sebuah hotel pada AD.

"Iya kirim foto hotel di Jababeka," katanya.

Dilihat TribunnewsBogor.com, percakapan AD dan bosnya memang sudah terbilang akrab.

Panggilan keduanya bahkan sudah aku kamu.

"Km dimana?" tanya bos.

"di kos," jawab AD.

Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak
Terungkap isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak (Youtube channel Metro TV News)

AD lantas tiba-tiba bercerita bahwa kunci kamarnya dibawa teman.

"Kunci lemari aku kebawa sm mila. dia lagi ke Karawang," katanya.

"Owalah tunggu dulu ya," jawab bos.

Kemudian bosnya meminta AD mengirimkan lokasinya.

"Share lock dong," kata bos.

Percakapan lantas berhenti diselingi tiga panggilan tak terjawab.

Sampai kemudian bos AD mengirim foto hotel.

"Pie" tulisnya.

Pesan itu baru dibalas AD pada malam harinya.

"Ya ampun aku ketiduran," kata AD.

Soal laporan AD, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan bakal memanggil bos perusahaan tersebut.

"Nanti sudah pasti akan kami layangkan undangan klarifikasi," katanya.

AD melaporkan bosnya atas dugaan Pasal 5 dan 6 UU no 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 335 KUHp tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Hingga kini baru AD yang melapor terkait staycatio syarat perpanjang kontrak.

Kabar ngamar dengan bos jadi syarat perpanjang kontrak ini pertama kali dicuitkan akun Twitter @miduk17.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuitnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved