Bos Mesum yang Ajak Staycation Sempat Hubungi Karyawati AD, Sampaikan Permohonan Maaf

Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkapkan atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi pihaknya.

|
Editor: Vivi Febrianti
Wartakota
Nama atasan yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkapkan atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi pihaknya untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AD.

Namun, pihaknya tidak begitu mempedulikan komunikasi yang terjalin, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Dia Nagih Lagi Cerita Karyawati yang Diajak Staycation di Kamar Hotel, Identitas Bos Terungkap

Dalam komunikasi itu, B disebut melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD.

"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Modus Cabulnya Viral, Bos Mesum yang Ajak Karyawati Staycation Hubungi Korban, Akui Salah-Minta Maaf

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved