Terungkap Jabatan Karyawati yang Diajak Atasan Staycation, Pantas Tak Terima Kontrak Diputus

posisi pekerjaan karyawati yang diajak atasan staycation, pantas tak terima kontrak tak diperpanjang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
posisi pekerjaan karyawati yang diajak staycation syarat perpanjang kontrak 

Rambutnya panjang dan tubuhnya tinggi semampai.

Followers Instagramnya kini bahkan sebanyak 4 ribu.

Bahkan pengikut akun TikTok AD mencapai 34 ribu.

Lalu siapa sebenarnya AD ?

AD rupanya bekerja di PT KAO Indonesia di Cikarang.

Terungkap nasib miris bos mesum yang ajak karyawati staycation di Cikarang. HRD perusahaan tempat korban, Alfi Damayanti bekerja akhirnya buka suara
Terungkap nasib miris bos mesum yang ajak karyawati staycation di Cikarang. HRD perusahaan tempat korban, Alfi Damayanti bekerja akhirnya buka suara (kolase Youtube)

HRD PT KAO Indonesia Nurbaeti menerangkan posisi jabatan AD sebagai operator pengemasan barang produksi.

Tapi, status AD bukan sebagai karyawati PT KAO.

Menurut Nurbaeti AD merupakan karyawati PT Ikeda Indonesia yang dipekerjakan di PT KAO Indonesia.

"AD tenaga ahli daya dari PT Ikeda Indonesia yang dipekerjakan di PT KAO Indonesia," katanya.

Sekedar informasi, pekerja ahli daya adalah tenaga kerja yang berasal dari luar perusahaan atau pihak ketiga yang dipekerjakan untuk pekerjaan tertentu di perusahaan lain.

"AD ini karyawannya Ikeda," jelas Nubaeti.

Pihaknya sudah mengintruksikan memanggil AD dan B.

Malahan Nurbaeti mengatakan pihaknya meminta agar B dipecat.

"Kita minta dinonaktifkan," katanya.

Hal ini sejalan dengan intruksi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

"Sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda untuk memberhentikan sementara si manager yang bermasalah, sampai proses hukumnya berlanjut," ujar Afriansyah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved