Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Disorot Gara-gara Anaknya Gemar Pamer, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tersangka, KPK Ungkap Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Editor: khairunnisa
Ist
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK 

PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak maret 2022.

KPK pun menyatakan bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono pada pekan depan.

Putrinya Suka Hura-hura, Ternyata gaji Andhi Pramono Cuma Segini

Sosok Atasya Yasmine viral di media sosial setelah video flexingnya viral di media sosial.

Lewat akun Instagramnya, putri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono itu memamerkan outfitnya yang bernilai puluhan juta.

Satu di antaranya jaket merek Balenciaga seharga Rp22 juta, jepit rambut merek Versace seharga Rp2,5 juta.

Tak hanya outfitnya yang mahal, Yasmine pun mengisi timeline instagramnya adegan potret dan videonya ketika keliling dunia.

Di antaranya Eropa, Amerika dan Australia.

Namun, potret maupun videonya keliling dunia kini tidak bisa dilihat lagi.

Setelah viral di media sosial, akun Instagramnya dihapus.

Tak hanya sang anak, gaya perlente juga dicontohkan oleh Andhi Pramono sebagai seorang ayah.

Di salah satu podcast, PNS tersebut terciduk pakai jam tangan Rolex senilai Rp300 juta hingga cincin batu safir.

Jam Tangan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Jam Tangan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Ist)

Cuma Segini Haji Andhi Purnomo

Bergelimangan harta kekayaan dengan gaya hidup yang mentereng, Andhi memiliki harta yang ditaksir mencapai Rp 13,7 miliar tanpa utang.

Walau bergelimangan harta, rupanya Andhi Pramono hanya memiliki gaji kurang segini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved