Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Bakal Ada Razia Lagi?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, adapun dalam praktiknya pihaknya akan tetap memeriksa kelengkapan surat-surat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya memastikan tak akan menggelar razia untuk menindak sejumlah pelanggar lalu lintas meski sistem tilang manual kini telah diberlakukan sejak 14 April 2023 lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, adapun dalam praktiknya pihaknya akan tetap memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan namun hanya untuk pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
"Kalau pemeriksaan bakal diterapkan untuk yang melakukan pelanggaran. Tetapi kami tidak melakukan razia statisioner," ucap Latif dikutip Senin (15/5/2023).
Oleh karena itu, Latif pun mengimbau agar pengendara tidak perlu khawatir terkait penerapan kembali tilang manual ini apabila tidak melanggar lalu lintas.
Namun ia tetap mewanti-wanit kepada pengendara agar melengkapi kelengkapan serta surat-surat kendaraan pada saat menggunakan jalan raya.
"Jadi masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasa, kalau tidak melakukan pelanggaran tidak usah takut," ucapnya.
"(Tapi) kalau petugas melihat pelanggaran, berarti pasti akan langsung dilakukan penindakan," sambungnya.
Kendati demikian Latif menuturkan bahwa masyarakat tidak menganggap penindakan pelanggaran lalu lintas hanya sebatas tilang manual.
Menurutnya dalam konteks penindakan contoh terkecil seperti peringatan himbauan kepada pelanggar juga termasuk dalam penindakan kepolisian.
"Jadi konotasi menindak itu jangan melulu tilang. (Pelanggar lalu lintas) ditunjuk saja udah ditindak kok, kami bunyikan peluit saja berarti kami sudah menindak," pungkasnya.
Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual
Polda Metro Jaya disebut telah menerapkan kembali tilang manual terhadap pengguna jalan raya yang kedapatan melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa penerapan sistem tilang manual akan menyasar pelanggar lalu lintas yang tak terdeteksi kamera ETLE.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan manual," ujar Jhoni ketika dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Adapun tilang manual tersebut kata Jhoni telah diterapkan sejak 14 April 2023 lalu usai adanya petunjuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diberlakukannya kembali tilang manual dikatakan Jhoni juga bukan tanpa alasan.
Meningkatnya jumlah pelanggar lalu lintas sejak tidak ada tilang manual, juga mendasari pihak kepolisian kembali menerapkan tilang manual tersebut.
"Kalau data pelanggaran meningkat, data pelanggaran sejak ETLE seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu," ucapnya.
Kendati demikian Jhoni menegaskan, walaupun saat ini tilang manual kembali diberlakukan, hal itu akan tetap sejalan dengan penerapan tilang elektronik yang selama ini telah dijalankan pihaknya.
"Kita melakukan penilangan maksimal ETLE, namun di tempat yang tidak didukung penindakan ETLE kita lakukan tilang manual. Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan)
Gelagat Aneh Pria Misterius Datangi Keluarga Arya Daru, Tak Diungkit Polisi, Ipar Sampai Nanya Polda |
![]() |
---|
Jawaban Polisi Soal Pria Misterius Saat Tahlil Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Fakta Lain |
![]() |
---|
Hubungan Vara dengan Chat Diplomat Arya Daru ke Istri, Bandingkan dengan Kronologi Versi Polisi |
![]() |
---|
Kebersamaan Diplomat Arya Daru dengan Dion di Grand Indonesia, 1 Jam 22 Menit Pisah dengan Vara |
![]() |
---|
Jejak Perselingkuhan di Handphone Diplomat Arya Daru yang Hilang, Reza Indragiri Sampai Buang Muka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.