Tilang Manual di Jawa Barat Mulai Diberlakukan Lagi Juni 2023, Ini Polisi yang Berhak Menilang

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali memberlakukan tilang manual di wilayahnya mulai Juni 2023.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali memberlakukan tilang manual di wilayahnya mulai Juni 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali memberlakukan tilang manual di wilayahnya mulai Juni 2023.

Penerapan tilang manual kembali diberlakukan karena masih banyak daerah yang belum memiliki kamera untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, di masa lalu banyak sekali problem tilang manual ini," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Wibowo di Bandung, Selasa (16/5/2023), seperti dilansir Antara.

Wibowo menilai kamera pengawas untuk tilang elektronik tersebut hanya terfokus di perkotaan saja.

Sedangkan di daerah-daerah lainnya, kamera pengawas itu masih minim.

Namun, tilang elektronik masih berlaku untuk di beberapa titik, sehingga polisi kini punya dua cara dalam menilang pelanggar.

Menurut Wibowo, kini tidak semua polisi berhak menilang manual di jalanan.

Polisi yang menilang manual harus bersertifikasi dan lulus tahap asesmen oleh Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat.

"Walaupun sudah sertifikasi tilang, tapi pas diuji tidak lulus, tidak akan dikasih. Dalam ujian atau tes itu, ada sembilan item yang akan dites, misalnya integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan dan pengendalian diri," kata dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved