2 Hari Kabur, Pria Berseragam Ormas yang Palak Sopir Truk di Rancabungur Bogor Akhirnya Tertangkap

Pelarian pria berseragam ormas yang meresahkan masyarakat akhirnya berakhir.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TikTok
pemalak sopir truk di Rancabungur 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RANCABUNGUR - Pelarian pria berseragam ormas yang meresahkan masyarakat akhirnya berakhir.

Pria berseragam ormas itu melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa (16/5/2023).

Pria yang diketahui bernama Rudi itu diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor.

Baca juga: Awalnya Sok Jagoan, Oknum Ormas di Bogor yang Palak Sopir Truk Kini Kabur, Takut Setelah Viral

"Sudah tertangkap," ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan penanganan permasalahan tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Polres Bogor.

"Sudah di bawa ke Polres," singkatnya.

Baca juga: Gawat Oknum Ormas Bikin Peraturan Sendiri dan Abaikan Pajak Negara, Sopir Truk Dipalak Rp 10 Ribu

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berseragam ormas melakukan pemalakan terhadap sopir truk bermuatan gas LPG pada Selasa (16/5/2023).

Pelaku memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir tersebut dengan dalih bahwa setiap kendaraan yang melintas harus setor uang kepada pelaku.

"Korban sedang melintas di TKP lalu berhenti untuk membeli air minum di warung, tiba-tiba datang pelaku memukul bagian bak truk sambil meminta uang sebesar Rp 10 ribu," kata Iptu Hartanto Rahim, Rabu (17/5/2023).

Karena sang sopir enggan menuruti permintaan pelaku, perdebatan antar keduanya pun terjadi.

Perdebatan itu direkam oleh sang sopir dan disebarkan kepada rekan sopir lainnya, sehingga video pemalakan itu pun menjadi viral di media sosial.

Setelah video tersebut viral, pelaku sempat melarikan diri, dan pelaku berhasil diamankan setelah dua hari pelariannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved