Viral di Medsos

Terkuak Penyebab Pria Nekat Sumpah Pocong Hingga Videonya Viral, Anak dan Istrinya Ikut Jadi Jaminan

Viral aksi pria dua kali lakukan sumpah pocong dan disaksikan warga. Pria tersebut sampai menjadikan istri dan anaknya sebagai jaminan

Penulis: khairunnisa | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Instagram @palembang.terciduk
Viral aksi pria dua kali lakukan sumpah pocong dan disaksikan warga. Pria tersebut sampai menjadikan istri dan anaknya sebagai jaminan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral aksi seorang pria di Palembang melakukan sumpah pocong di depan warga.

Pria berinisial RA (41) itu nekat menjalani prosesi sumpah pocong lantaran tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.

Momen sumpah pocong itu dilakukan RA di Mushola Al Manan dan disaksikan warga Kelurahan I Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (18/5/2023).

Sembari mengenakan kain kafan, pria bertubuh kurus itu langsung menguacapkan sumpah sembari dikerubungi warga.

"Dengan kesadaran dan tanpa paksaan, wallahi billahi tawlahi. Matilah aku saat ini juga dalam kehinaan jika aku berdusta. Bahwa saya tidak pernah perbuatan asusila pencabulan terhadap A yang dituduhkannya kepadaku," ujar RA dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Palembang Terciduk di Instagram.

Dari ucapan RA, terungkap penyebab dirinya nekat sumpah pocong di depan warga.

Ternyata RA selama ini dituduh telah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia lima tahun.

Diungkap RA kepada Tribun Sumsel, dirinya telah dituduh melakukan pencabulan sejak tahun lalu.

Karenanya di tahun 2022, RA sudah melakukan sumpah pocong tersebut.

Baca juga: Penampakan Pocong di Rumahnya Viral, Jessica Iskandar Sebut Bukan Kejadian Pertama

Namun kasus tersebut justru belum selesai hingga membuat RA melakukan sumpah pocong lagi di 2023.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," kata RA.

Atas aksinya, RA mengaku tak takut karena merasa tak pernah mencabuli anak tetangganya tersebut.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," imbuh RA.

Momen Sumpah Pocong Viral

Sebelum videonya viral, momen sumpah pocong RA sempat jadi perbincangan warga sekampung.

Pasalnya RA memasang undangan agar warga menyaksikan dirinya sumpah pocong di sekeliling kampung.

Dalam undangan tersebut, RA pun menuliskan waktu dan tempat pelaksanaan sumpah pocong itu.

"VIRAL Sumpah Pocong (Mubahala)," tulis RA di undangan yang ditempel di tembok warga.

Baca juga: Muncul dari Balik Pintu, Sosok Berkain Putih Mirip Pocong Bikin Resah, Polisi Ungkap Fakta Ini

Salah seorang warga bernama Rudi mengaku penasaran hingga akhirnya menonton prosesi sumpah pocong RA.

Rani, warga Bukit Besar juga turut menonton sumpah pocong RA karena mengaku ingin tahu momen tersebut untuk pertama kalinya.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," ujar Rani.

Viral aksi pria dua kali lakukan sumpah pocong dan disaksikan warga. Pria tersebut sampai menjadikan istri dan anaknya sebagai jaminan
Viral aksi pria dua kali lakukan sumpah pocong dan disaksikan warga. Pria tersebut sampai menjadikan istri dan anaknya sebagai jaminan (Instagram @palembang.terciduk)

Polisi Turun Tangan

Kehebohan warga Ilir II terkait prosesi sumpah pocong RA tampaknya segera disoroti pihak kepolisian.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi melalui Kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata membenarkan acara sumpah pocong di wilayahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengungkap kasus yang menimpa RA.

Ternyata RA saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pocong di Makam, 6 Remaja di Bengkulu Ciut Saat Diamankan, Saat Beraksi Sok Seram

Hal itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, RA turut menantang orang yang melaporkannya yakni orangtua bocah terduga korban untuk melakukan hal yang sama.

Selain itu, tujuan tersangka melakukan sumpah pocong ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya, tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

Di kegiatan sumpah pocong tersebut, RA turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved