Awalnya untuk Koleksi Pribadi, Suami Minta Istrinya yang Bercadar Pamer Kemaluan, Videonya Dijual

pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata suami istri.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jabar
pemeran wanita video syur di kebun teh Ciwidey 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menyebut, pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri.

Selain dia, polisi juga menciduk sang suami serta pihak yang mendistribusikan video itu

Wanita bercadar tersebut adalah DM (27) dan yang membuat hingga menyebarkannya adalah RM (42).

Keduanya merupakan warga Kota Bandung.

Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM (42), untuk melakukan aksi tak senonoh di kebun teh.

Baca juga: Rekam Video Syur Istri di Kebun Teh Ciwidey, Suami Diam-diam Jual Lewat Twitter : Saya Gak Izin

"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.

Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.

"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.

Kemudian, menurut Kuswork, transkasi jual beli terjadi, sampai dengan anak di bawah umur yang membagikan ke masyarakat luar, hingga viral di netizen.

Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena menjual belikan video tak senonoh itu. Namun pada saat rilis tak dihadirkan karena masih di bawah umur.

"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu, kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu," ujarnya.

Menurut Kusworo, membuat video hanya di tempat kejadian perkara, di Kebun teh saja.

"Membuat empat video, dan satu diantaranya viral," katanya.

Kusworo mengatakan, suaminya memperjualbelikan video tak senonoh itu, tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya.

"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.

Dalam video yang viral, wanita itu melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar, saat disinggung apakah sehari-harinya menggunakannya, Kusworo membenarkannya.

"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," ucapnya.

Rupanya, video tersebut video lama, meski viral pada awal Mei 2023, video tersebut ternyata dibuat pada 2022.

"Saat kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial, runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Kusworo mengatakan, dari yang menjual belikan, itu masih usia 17 tahun, dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan membelinya September 2022.

"Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM (27)," katanya.

Baca juga: Pemeran Wanita Video Syur di Kebun Teh Ciwidey, Ternyata Aksinya Direkam Sang Suami

Viral di media sosial

Sebelumnya telah diberitakan, sejak sekitar 3 Mei terdapat video viral tak senonoh yang diduga dilakukan di Rancabali 

Kusworo mengatakan, perempuan dengan menggunakan cadar diduga itu melakukan perbuatan tidak senonoh dan divideokan, diduga TKPnya di Ciwidey Rancabali.

"Namun ketika sudah menyentuh kepada si pembuat video, tentunya akan kami kroscek lokasinya. Sementara kami cek manual, kami datang ke lokasi, memastikan bahwa lokasi video tersebut adalah lokasi di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kecamatan Rancabali," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Jumat (5/5/2023).

Saat itu Kusworo, mengaku, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang turut menyebarkan video tersebut, dan akan terus ditelusurI hingga pembuat, akhirnya kini jajaran Polresta Bandung, berhasil mengamankan pelaku.

Bahkan Camat Rancabali, Camat Rancabali, Asep M Yusup, mengecam keras pelaku  perbuatan tak senonoh itu.

"Itu orang gila, gila, itu mah, masa kencing divideokan," ujar Asep, saat dihubungi tribun jabar, Jumat (5/5/2023).

Asep mengungkapkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kasatpol PP dan Linmas, untuk lebih hati-hati berjaga di tempat sepi, takutnya akan terulang kejadian seperti itu. 

Sebab memang di Rancabali, banyak tempat yang dijadikan untuk nongkrong dan berfoto selain di tempat wisata, seperti di kebun teh dan lainnya.

"Untuk antisipasi, saya sudah bilang, saya mengintruksikan Satpol PP dan Linmas, untuk tersus patroli ke tempat-tempat yang sering dijadikan spot foto oleh wisatawan," ucapnya

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jahatnya Suami Ini, Istrinya yang Bercadar Diminta Pamer Kemaluan, Video Dijual Rp100 Ribu di Medsos

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved