Jelang Pemilu 2024, Bareskrim Duga Ada Dana dari Peredaran Narkoba yang Disiapkan, Ini Antisipasinya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencium aroma tak baik jelang Pemilu 2024.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/Dok Polresta Bogor Kota
Barang haram jenis ganja dan sabu yang diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota pada Rabu (26/10/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencium aroma tak baik jelang Pemilu 2024.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menduga, ada indikasi rencana penggunaan dana untuk pemilihan umum yang berasal dari peredaran narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan, dugaan itu berdasarkan hasil penyidikan kasus narkoba terkait anggota legislatif di sejumlah daerah.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Jayadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Namun, ia tak menyebutkan siapa anggota legislatif yang ditangkap tersebut.

Dengan adanya temuan tersebut, menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba juga akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkoba.

Selain itu, Jayadi menyebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar rapat kerja teknis (rakernis) untuk mengantisipasi kejadian itu.

"Betul (akan tingkatkan pengawasam). Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," kata dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved