Cerai dengan Istri, Ayah di Medan Tega Cekoki Putrinya Sabu Hingga Jadi Pelampiasan Nafsu

Entah apa yang ada di dalam benak pikiran seorang ayah berinisal YB (40) di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara.

Editor: Yudistira Wanne
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Entah apa yang ada di dalam benak pikiran seorang ayah berinisal YB (40) di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ayah yang seharusnya melindungi anaknya, justru malah berbuat tega.

Ya, YB tega memperkosa anaknya yang berusia 14 tahun.

Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada putrinya itu berulang kali selama 3 tahun setelah bercerai dengan istrinya.

Ironisya, sang ayah mencekoki korban dengan narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksinya.

Kronologi pemerkosaan

Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon membenarkan peristiwa memilukan tersebut.

"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya, ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun, dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," terang dia, Rabu (24/5/2023).

Josua mengatakan pelaku dan istrinya sudah tiga tahun bercerai, kemudian korban tinggal bersama YB.

Selama tinggal bersama YB, korban yang harus mendapatkan kasih sayang justru menjadi pelampiasan nafsu YB.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya ke sang ibu pada Senin (22/5/2023).

Pelaku ditangkap

Mendapat laporan kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan YB.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terkait kondisi psikologis pelaku.

“Karna laporan ini baru kita tindak lanjuti maka kita akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, apa ada hal lain tentang psikologis dan perbuatan pelaku," ucap dia.

Pengakuan pelaku

Saat di wawancarai awak Media, YB mengaku khilaf.

Menurut pengakuannya, YB kecewa terhadap istrinya atau ibu kandung korban.

"Saya khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," ucap dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved