Rasakan Manfaat Program JKN, Neneng Tenang Biaya Operasi Sinus Anaknya Ditanggung BPJS Kesehatan

Meski kini sedang kesulitan ekonomi karena suaminya belum memiliki mata pencaharian, Neneng tidak khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Neneng Mulyaningsih (41) dan anaknya Alvian (13) salah satu penerima manfaat dari JKN karena ia menjalani perawatan gratis di RS UMMI Kota Bogor dengan BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ucapan terima kasih tak henti terucap dari bibir Neneng Mulyaningsih (41) ketika berjumpa dengan Jam kesnews di RS UMMI Kota Bogor pada Selasa (02/05).

Neneng sedang menemani anaknya Alvian (13) menjalani pemulihan pasca-operasi setelah dua hari lalu menjalani operasi sinusitis di RS UMMI Kota Bogor.

Neneng mengaku sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan.

Meski kini sedang kesulitan ekonomi karena suaminya belum memiliki mata pencaharian, Neneng tidak khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk operasi maupun rawat inap anaknya.

"Terimakasih dari saya dan keluarga karena dengan adanya Program JKN ini sangat membantu kami dalam berobat. Anak saya jadi bisa operasi karena penyakit sinusitisnya dan bisa rawat inap juga dengan nyaman selama masa pemulihan. Saya sangat bersyukur karena sudah memiliki BPJS Kesehatan dari lama sehingga proses pengobatan saya dan keluarga juga berjalan lancar," Kata Neneng, Selasa (02/05).

Sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Neneng mendapatkan hak kelas perawatan di kelas 3.

Ia menjelaskan bahwa sebelum terdaftar sebagai peserta PBI, ia juga sempat terdaftar menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 dan Pekerja Penerima Upah (PPU) di kelas 1.

Meskipun hanya memiliki fotocopy kartu JKN versi lama, Neneng tetap menerima manfaat yang sama seperti peserta lainnya.

Mulai dari biaya rawat inap, pemberian obat, pemeriksaan penunjang dan tindakan lainnya yang sesuai dengan indikasi medis.

Neneng yakin, selama data peserta JKN mengikuti prosedur yang berlaku dan kepesertaannya berstatus aktif, maka dipastikan peserta dapat berobat mesipun tidak memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan.

Sebagai penggantinya, maka peserta JKN bisa berobat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau di Aplikasi Mobile JKN.

"Dulu saya sempat daftar sebagai peserta JKN mandiri, terus pernah juga terdaftar di perusahaan suami dan mendapat hak kelas perawatan di kelas 1. Namun setelah suami saya berhenti dari perusahaannya karena habis kontraknya, saya langsung daftar jadi peserta segmen PBI. Ia juga mendengar kabar juga bahwa untuk peserta PBI ada kuotanya. Saya sudah cemas takut kehabisan kuota, namun saat saya daftar ke kelurahan ternyata bisa langsung didaftarkan saat itu juga. Tidak lama kemudian saat saya coba untuk berobat, statusnya sudah aktif," Kata Neneng.

Neneng menyampaikan bahwa ia dan keluarganya telah merasakan banyak manfaat BPJS Kesehatan.

Baca juga: Tak Khawatir Dengan Biaya Pengobatan, Program JKN Buat Uang Mahasiswi Aman

Selain anaknya Alvian yang telah menjalani operasi sinusitis, Neneng juga pernah menjadi pasien BPJS Kesehatan yang mengalami pengobatan penyakit jantung.

Selama menjadi pasien yang menggunakan jaminan BPJS Kesehatan, baik di FKTP maupun di FKRTL Neneng merasakan pelayanan yang diberikan baik dan tidak pernah mengalami keluhan terkait iurbiaya.

"Di RS UMMI ini, Alhamdulillah saya diterima baik. Petugasnya sopan, ramah dan cekatan. Kebetulan saya ke sini berobat juga sebagai peserta BPJS Kesehatan ke spesialis jantung. Pelayanannya pun informatif dan yang terpenting selama menjadi peserta BPJS Kesehatan semuanya betul-betul gratis, tidak bayar sepeser pun," ucap Neneng.

Menutup perbincangan, Neneng berharap Program JKN terus berjalan ke arah yang lebih baik untuk menolong seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Tentu perbaikan dan perkembangan layanannya pun terus dinantikan. Menurutnya, BPJS Kesehatan memberi harapan bagi banyak kalangan untuk bisa hidup sehat dan tenang.

"Kini tidak hanya kalangan elit saja yang dapat hidup tenang tanpa harus memikirkan biaya apabila suatu saat jatuh sakit. Berkat BPJS Kesehatan masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah pun dapat hidup tenang karena telah terlindungi oleh jaminan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Dukung Percepatan Pendaftaran JKN, Dukcapil Kota Bogor Mudahkan Penerbitan NIK Bayi Baru Lahir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved