Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Besok hingga 3 Juni 2023
Polisi bakal kembali menerapkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) selama hari libur tanggal merah dan cuti bersama awal Juni.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi bakal kembali menerapkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) selama hari libur tanggal merah dan cuti bersama pada awal Juni 2023.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari memastikan bahwa sistem ganjil genap tetap diberlakukan selama libur nasional tersebut.
Sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan tersebut akan berlaku mulai Rabu (31/5/2023) besok hingga Minggu (4/6/2023) atau selama lima hari.
"Betul, mulai besok sore itu kita akan terapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor sampai hari Minggu," ujar Ardian di Bogor, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, penerapan sistem ganjil genap itu diberlakukan karena pada 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Sementara itu, pada 2 Juni 2023 yang jatuh pada Jumat adalah cuti bersama hari raya Waisak.
Oleh karena itu, kata dia, sistem ganjil genap diberlakukan lebih awal atau mulai H-1 sampai dengan hari libur nasional dan cuti bersama berakhir atau Minggu pukul 24.00 WIB.
Penerapan ganjil genap selama libur panjang atau long weekend mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
"Dalam peraturan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 itu, ganjil genap Puncak Bogor harus mulai diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Jadi mulai besok sudah berlaku tanggal 31 Mei 2023 sampai bulan depan tanggal 1, 2, 3 dan 4 Juni 2023," ucapnya.
(Kompas.com/Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Penerapan-rekayasa-arus-lalu-lintas-ganjil-genap-di-jalur-Puncak.jpg)