Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rayuan Pria Tua Ajak 17 Anak Perempuan ke Apartemen di Sleman, Terbongkar Berkat Razia HP di Sekolah

Modusnya diajak kencan, berhubungan badan sembari direkam di ponsel, kemudian diberi uang dengan jumlah ratusan ribu.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Polisi meringkus tersangka kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria insial BM 54 tahun asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta diamankan polisi karena sudah melakukan persetubuhan pada anak di bawah umur.

Ada 17 orang yang sudah menjadi korban.

Mereka adalah anak-anak perempuan yang baru berumur 13 tahun hingga 17 tahun.

Modusnya diajak kencan, berhubungan badan sembari direkam di ponsel, kemudian diberi uang dengan jumlah ratusan ribu.

Kencan seks itu dilakukan di satu aparatemen di wilayah Kabupaten Sleman.

Sedangkan alasan berhubungan dengan anak-anak perempuan itu adalah sensasi.

Begitulah, setidaknya keterangan tersangka yang disampaikan kepada polisi.

Berikut adalah kronologi ungkap kasus persetubuhan di bawah umur yang dirilis olej Polda DIY.

1. Sensasi Seksual

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY menangkap BM, asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pria berusia 54 tahun yang sudah bercerai dengan istrinya itu menyetubuhi anak di bawah umur disebuah aparatemen di Wilayah Kabupaten Sleman. Korbannya 17 anak direntang usia 13 hingga 17 tahun.

"Motif tersangka ini mencari sensasi.

"Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih dibawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (39/5/2023).

Jumlah korban dari perbuatan cabul tersangka banyak.

Namun yang masih berusia anak-anak berjumlah 17 orang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved