Idul Adha 2023

Berkurban Idul Adha 2023 dengan Cara Berutang, Bolehkah? Ini Penjelasannya dalam Hukum Islam

Sejumlah orang rela meminjam uang alias berutang demi membeli hewan kurban karena tak memiliki cukup uang. Lalu bagaimana hukumnya menurut hukum fiqh?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Pixabay
Ada sejumlah orang yang tak memiliki uang cukup namun memiliki harapan untuk bisa beribadah kurban saat Idul Adha. Alhasil, mereka rela meminjam uang alias berutang. Lalu apa hukumnya menurut hukum Islam? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjelang Idul Adha 2023, beberapa umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk berkurban.

Salah satu persiapannya adalah menyiapkan dana untuk membeli hewan kurban yang akan disembelih di Hari Raya Idul Adha.

Sayangnya, ada sejumlah orang yang tak memiliki uang cukup namun memiliki harapan untuk bisa beribadah kurban saat Idul Adha.

Alhasil, mereka rela meminjam uang alias berutang demi membeli hewan kurban.

Lalu bagaimana hukumnya berkurban dengan cara berutang menurut hukum fiqih?

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada dua kondisi yang perlu diperhatikan sebelum memilih berutang untuk membeli hewan kurban.

Pertama, jika saat berutang yakin bisa melunasinya dalam jangka waktu tertentu, maka hukumnya boleh.

Kedua, jika kondisi betul-betul dalam keadaan sulit, sebaiknya jangan dipaksakan berutang demi bisa berkurban.

Pasalnya agama Islam tidak pernah menyulitkan umatnya, termasuk memberi beban dengan kewajiban menunaikan ibadah kurban di Idul Adha.

Padahal, yang diketahui, hukum membayar utang adalah wajib dan berkurban bagi orang yang tidak mampu hanyalah sunnah muakkad.

Ustaz Adi Hidayat pun memberi saran, pilihan terbaik lainnya selain berutang demi berkurban yakni dengan menjual barang-barang sekunder yang sekiranya tak begitu diperlukan.

Uang dari hasil jual tersebut, bisa digunakan untuk membeli hewan kurban ketimbang berutang.

Sementara menurut pendapat Muhammadiyah dari para ulama, orang yang mempunyai kelapangan (mampu berkurban) sangat dianjurkan untuk melaksanakan kurban.

Bahkan menjadi sesuatu yang tidak disukai apabila orang yang mampu untuk berkurban tetapi tidak melaksanakannya.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Simak Dulu Tips Membeli Hewan Kurban Ini, Sesuai Anjuran Nabi

Sebaliknya, orang yang tidak mempunyai kelapangan (tidak mampu berkurban), maka tidak ada anjuran baginya untuk melaksanakan kurban.

Jadi, apabila seseorang berutang untuk membeli hewan kurban pada dasarnya tidak perlu dilakukan, karena dia tidak termasuk orang yang memiliki kelapangan.

Apalagi jika orang tersebut berutang karena memaksakan diri, sehingga mengalami kesulitan melunasinya.

Namun demikian, hal ini berbeda dengan seseorang yang memperoleh dana talangan kurban terlebih dahulu dengan syarat dana talangan tersebut dapat dikembalikan.

Misalnya, orang tersebut adalah seorang pegawai yang mempunyai gaji tetap yang lebih atau orang yang mempunyai deposito tapi belum jatuh tempo atau orang yang mempunyai hasil kebun yang menjanjikan.

Orang tersebut dapat segera mengganti dana talangan kurban yang diperolehnya setelah mendapatkan gajinya atau setelah depositonya jatuh tempo atau setelah kebunnya menuai hasil.

Baca juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2023, Lengkap Bacaan Niatnya

Kapan lebaran Idul Adha 2023?

Hari Raya Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah.

Umat Islam akan menggelar salat Id dan melakukan ibadah kurban pada hari besar tersebut.

Lantas, kapan perayaan Idul Adha di tahun 2023 ini?

Pemerintah RI baru akan menetapkan tanggal lebaran haji 2023 usai menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1444 H.

Pada tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat digelar pada 29 Zulkaidah.

Sementara PP Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan 1 Zulhijah 1444 H, termasuk Idul Adha 2023.

Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, Idul Adha jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.

PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dalam menentukan permulaan bulan termasuk Idul Adha 2023 ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved