Edarkan Obat Daftar G, Toko Kosmetik Digeruduk Polsek Cileungsi, Dua Orang Diamankan

Unit Reskrim Polsek Cileungsi menggeruduk sebuah toko kosmetik karena edarkan obat keras daftar G di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi kidul.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Polres Bogor -- Unit Reskrim Polsek Cileungsi geruduk sebuah toko kosmetik karena edarkan obat keras daftar G di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi kidul Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Unit Reskrim Polsek Cileungsi menggeruduk sebuah toko kosmetik karena edarkan obat keras daftar G di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Digerebek pada Senin (5/6/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek juga turut mengamankan pelaku penjual sekaligus pengedar obat daftar G tanpa izin berinisial Y dan pembelinya berinisial MR.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan keras jenis eximer dan tramadol tanpa resep dokter.

Kemudian informasi ini ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Cileungsi.

"Berdasarkan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, diketahui seseorang diduga sedang membeli obat-obatan keras daftar G tersebut, sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di lokasi yang berkedok toko kosmetik," kata Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain berhasil mengamankan Y dan MR, Polisi juga berhasil menyita obat-obatan keras 278 butir tramadol, 22 butir trihexyphenidyl dan uang sebesar Rp 700 Ribu.

"Selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor," kata Kompol Zulkarnaen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved