Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Profil Hakim Ketua yang Pimpin Sidang Mario Dandy, Ternyata Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo

Hakim Alimin Ribut diketahui pernah ikut menangani kasus Ferdy Sambo beberapa bulan lalu yang divonis mati.

Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas TV
Profil hakim ketua yang pimpin sidang Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora. Ternyata ikut tangani perkara Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok hakim ketua yang pimpin sidang Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora disorot.

Seperti diketahui, sidang perdana tersangka penganiayaan David Ozora (17) digelar hari ini, Selasa (6/5/2023).

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) akan diadili di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun majelis hakim yang akan bertugas adalah Alimin Ribut Sujono.

Ia ditunjuk menjadi Hakim Ketua.

Alimin akan didampingi Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Anggota 1 dan Muhammad Ramdes sebagai Hakim Anggota 2.

Baca juga: Hadiri Sidang Mario Dandy di PN Jaksel, Ayah David Berharap Hukuman yang Adil

"Majelis tersebut telah menetapkan hari sidang yang pertama, yaitu pada Hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Selasa (30/5/2023).

Hakim Alimin Ribut diketahui pernah ikut menangani kasus Ferdy Sambo beberapa bulan lalu yang divonis mati.

Pada saat itu, Hakim Alimin Ribut menjadi anggota hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Sidang perdana ini digelar terbuka dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa.

Disampaikan sebelumnya, jumlah saksi yang ada di dalam berkas untuk Mario adalah 17 orang sedangkan untuk Shane 16 orang.

Profil hakim ketua yang pimpin sidang Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora. Ternyata ikut tangani perkara Ferdy Sambo
Profil hakim ketua yang pimpin sidang Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora. Ternyata ikut tangani perkara Ferdy Sambo (Youtube channel Kompas TV)

Profil

Dikutip dari TribunSumsel.com, Alimin Ribut lahir pada 29 November 1967.

Ia diangkat menjadi CPNS pada tahun 1992.

Saat ini, Alimin Ribut terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Sebelumnya, Alimin Ribut diketahui juga pernah menjabat sebagai Ketua di PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Mario Dandy Satrio Dipimpin Hakim Perkara Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved