TKI Taiwan Bawa Anak Majikan

Kata Imigrasi Soal Nasib Sha Wang, Anak Disabilitas yang Dirawat Siti TKI, Bakal Segera Dideportasi?

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, Sha Wang datang ke Indonesia pada 06 Juni 2019

|
Editor: khairunnisa
Istimewa tangkapan layar Youtube Faisal Soh
Seorang TKW yang bekerja di Taiwan, Siti meminta majikannya untuk membawa pulang anak disabilitas ke Indonesia, anak itu adalah Sha Wang yang kini tinggal dan dirawat di rumah Siti 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya pihak imigrasi buka suara soal nasib Sha Wang.

Untuk diketahui, Sha Wang (26), warga negara Taiwan overstay 3 tahun 10 bulan di Karawang, Jawa Barat.

Siau adalah seorang penderita down syndrome yang kini dirawat Siti Aisah (37). Siti Aisah adalah mantan TKW yang dulu bekerja di rumah Siau.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang mengungkapkan telah mengirim petugas berkomunikasi dengan Siti Aisah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, Sha Wang datang ke Indonesia pada 06 Juni 2019 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Selama datang ke Indonesia, Sha Wang tidak pernah melakukan izin perpanjangan.

"Dalam keadaan overstay selama 3 tahun 10 bulan," katanya, Selasa (6/6/2023).

Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, Imigrasi akan mendeportasi dan memasukannya ke dalam daftar cekal.

Pihak Imigrasi telah mengetahui mengenai perjalanan kisah hidup Siti Aisah dan Sha Wang dari Siti dan pemberitaan.

Dalam kasus ini, pihak Imigrasi Karawang bakal mengedepankan asas kemanusian. Melihat kondisi Sha Wang yang down syndrome.

Baca juga: KLARIFIKASI Teman Ayah Xiao Huang di Taiwan Mengejutkan, Faisal Soh Murka Siti TKI Difitnah: Sampah!

Barlian juga menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) terkait keberadaan Sha Wang Indonesia.

"Tetapi kita masih menunggu dari hasil TETO, " katanya.

TETO akan mendatangi Siti Aisah dan juga mencari keberadaan dari keluarga Sha Wang.

Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Negeri Karawang, dan Dirjen AHU untuk membahas persoalan ini.

Termasuk kemungkinan apakah Sha Wang bisa menjadi warga negara Indonesia dan tetap dirawat Siti Aisah.

Namun juga ada solusi soal perawatan Sha Wang. Melalui langkah koordinasi tersebut, Barlian berharap ada solusi dari persoalan ini.

Penulis: Cikwan Suwandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Imigrasi Karawang Akan Tangani Kasus Sha Wang dari Sisi Kemanusiaan dan Aturan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved