Idul Adha 2023

Benarkah Dilarang Potong Kuku dan Rambut Jelang Berkurban Idul Adha 2023? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Jelang berkurban Idul Adha 2023, disebut dilarang melakukan potong rambut dan kuku. Terkait hukum larangan ini, Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Ist/net
Ada larangan potong kuku dan rambut jelang Idul Adha 2023 bagi yang ingin berkurban, Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukumnya. 

"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan kurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Kendati demikian, hukum larangan potong kuku dan rambut adalah sunnah, bukan wajib.

Sehingga tidak akan dikenakan dosa jika memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, namun akan kehilangan pahala.

"Jadi kalau Anda potong pun tidak dosa, akan tetapi Anda kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Lantas, kapan larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban itu berlaku?

Ustaz Adi Hidayat menyebut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah, maka orang yang hendak memiliki niat berkurban tidak dianjurkan untuk memotong kuku dan rambut.

Anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut ini dilakukan setelah masuk sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

"Maka hukum untuk tidak potong kuku dan rambut berlaku saat itu," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 2023, Lengkap Bacaan Latin dan Terjemahan

Doa menyembelih hewan kurban

  • Hewan Milik Sendiri

Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved