Polisi Gadungan di Jonggol Bogor Diringkus, Beraksi Jadi Pencuri Pakai Pistol Korek Api

Empat orang pencuri dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota aparat berinisial HA (47), W (27), DH (27) dan A (24) diringkus Kepolisian Polsek Jongg

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Dok. Polres Bogor -- Empat orang pencuri dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota aparat berinisial HA (47), W (27), DH (27) dan A (24) diringkus Kepolisian Polsek Jonggol. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Empat orang pencuri dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota aparat berinisial HA (47), W (27), DH (27) dan A (24) diringkus Kepolisian Polsek Jonggol.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan para pelaku ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya warga penjaga toko yang menjadi korban.

"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan penodongan disertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Para pelaku ini menggunakan korek api berbentuk pistol dalam menyasar korbannya berpura-pura mengamankan pelaku kejahatan.

Korban dibawa naik mobil pelaku kemudian diikat dan diturunkan di jalan serta barang berharga milik korban dibawa kabur para pelaku.

"Dari tangan pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 2 buah senjata korek, 7 unit HP, 1 bilah pisau kecil, 2 buah gunting, 2 buku tabungan, 1 unit mobil, 1 lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar Rp 152 Ribu dan kaos bertuliskan Polisi," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Dari hasil penyidikan, kata Kapolsek, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya juga mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korbannya takut dan mau menyerahkan barang-barangnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved