Seorang Oknum Polisi Pangkat Iptu Ketahuan Selingkuh, Punya 12 Video Syur Bareng Janda

Bahkan oknum polisi berinisial MIP ini memiliki 12 video syur bersama selingkuhan jandanya, AM.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Medan
AHS menunjukkan foto suaminya Iptu MIP, Rabu (7/6/2023). ( TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pekan lalu media sosial digegerkan dengan kabar seorang polisi berpangkat Iptu berselingkuh dengan janda.

Bahkan oknum polisi berinisial MIP ini memiliki 12 video syur bersama selingkuhan jandanya, AM.

Kasus perselingkuhan polisi dengan janda ini dibongkar oleh istri MIP sendiri yakni AHS.

Ibu dua anak ini mengatakan, Iptu MIP mulai 'main gila' bareng janda AM sejak tahun 2021 lalu.

Tak hanya itu saja, AHS sang istri sah juga menemukan 12 video bugil suaminya dengan janda selingkuhannya.

Hal tersebutlah yang membuat AHS melaporkan Iptu MIP.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh, dan video asusila.

Sementara di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.

Dijatuhi Sanksi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap Iptu MIP, anggota Polri yang selingkuh dengan janda hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hukuman itu berdasarkan hasil gelar perkara soal laporan istrinya berinisial AHS soal pelanggaran kode etik tersebut.

"Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Ramadhan mengatakan Iptu MIP dipatsus karena telah terbukti melakukan pelanggaran dalam Korps Bhayangkara tersebut.

"21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," tuturnya.

Saat ini, lanjut Ramadhan, pihaknya masih menyusun berkas dan menjadwalkan pelaksanaan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk menentukan nasib Iptu MIP.

Tiba-tiba Ditalak

Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri ini juga mengutarakan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba dirinya ditalak oleh suaminya.

Hingga akhirnya AHS juga memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

AHS juga minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dia berharap supaya suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Serta dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.

Sebagai informasi, sosok Iptu MIP adalah anggota polisi dengan pangkat perwira.

Iptu MIP diketahui berdinas di Bareskrim Polri di Sumatera Utara.

Iptu MIP sendiri sudah menikah dengan istrinya, AHS sejak 2018.

Iptu MIP Lempar Bubur Panas ke Istri

Usai mengetahui perselingkuhan sang suami, AHS melaporkan sosok Iptu MIP ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.

Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.

AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.

Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.

"Semenjak ketahuan itu ( selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Polisi yang Dilaporkan Punya 12 Video Syur dengan Seorang Janda, Kini Dijatuhi Sanksi Propam

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved