Ditipu Eks Kapolsek, Tukang Bubur Kehilangan Rumah dan Uang Rp 310 Juta, Depresi Pikirkan Nasib Anak

Hilang sudah harapan Wahidin untuk membuat masa depan anak lebih cerah karena telah ditipu eks Kapolsek. Ini membuatnya depresi dan kebingungan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: widi bogor
Kolase
Seorang tukang bubur di Cirebon harus kehilangan uang ratusan juta rupiah dan rumah usia ditipu mantan Kapolsek, inisial AKP SW. Kini ia depresi karena harapannya untuk menjadikan anak Polri telah pupus. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu menimpa seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin usai ditipu mantan Kapolsek.

Wahidin harus kehilangan uang ratusan juta rupiah yang ia berikan kepada mantan Kapolsek, inisial AKP SW.

Bahkan ia juga sampai kehilangan rumah yang menjadi jaminan pinjaman uang.

Kini, Wahidin kalut memikirkan nasib dirinya dan masa depan anak-anak.

Terlebih uang ratusan juta itu sebenarnya ia keluarkan untuk membantu sang anak mencapai cita-citanya.

Kasus penipuan ini bermula 2 tahun lalu saat AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Wahidin jika anaknya ingin lolos jadi anggota Polri.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Saat itu, AKP SW juga masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Wahidin diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp20 juta di ruang kerjanya di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY, yang diduga merupakan PNS Bagian SDM Mabes Polri.

Usai melakukan pembayaran, Wahidin menerima bukti kuitansi.

Namun, selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp100 juta.

Baca juga: Kades Tonjong Bogor Dituduh Korupsi Dana Samisade, Didesak Mundur oleh Warga

Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan. Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp100 juta.

Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp100 juta ini disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Rupanya tak sampai di situ, AKP SW lagi-lagi meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan.

Kemudian minta uang Rp 20 juta lagi untuk biasa psikotes dan Rp150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Jika ditotal dari seluruh pengeluaran Wahidin kepada AKP SW bisa mencapai lebih dari Rp 310 juta.

Baca juga: Sembunyikan Uang Sumbangan untuk Sha Wang, Siti TKI Ungkap Alasan: Nanti Dikira dari Keluarganya

Kendati sudah mengeluarkan banyak uang, Wahidin semakin pilu lantaran sang putra tetap tak bisa lolos menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.

Bahkan kegagalan tersebut langsung terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.

Hilang sudah harapan Wahidin untuk dapat menjadikan anaknya sebagai polisi.

Ini membuat Wahidin depresi dan kebingungan. Dua tahun kasusnya terkatung-katung tanpa kejelasan.

Sampai saat ini ia masih terus mencari keadilan. Ia menagih uangnya bisa dikembalikan.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin, melansir dari kompas.com.

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" imbuhnya.

Ilustrasi
Ilustrasi - Eks Kapolsek di Cirebon tipu tukang bubur dengan menguras hartanya. (Tribunnews.com/NET)

Ditetapkan tersangka

Mantan Kapolsek Mundu Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya juga menetapkan tersangka lain berinisial NY.

Ia merupakan PNS yang bertugas di Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).

NY diduga membantu AKP SW saat melakukan transaksi keuangan di Mapolsek Mundu.

NY ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh satreskrim Polres Cirebon kota telah.

Pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka penipuan sementara masih dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum lain yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan ini dengan penyidikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved