Breaking News

Baliho Semerawut, Satpol PP Kota Bogor Minta Caleg dan Parpol untuk Modal Gunakan Billboard

Sebab, Satpol PP menilai jika baliho dan spanduk yang kini dipasang semerawut cukup menggangu estetika kota.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penertiban baliho dan spanduk parpol yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor meminta caleg dan Partai Politik di Kota Bogor untuk modal gunakan billboard yang sudah disediakan untuk alat peraga kampanye.

Sebab, Satpol PP menilai jika baliho dan spanduk yang kini dipasang semerawut cukup menggangu estetika kota.

"Ini (Billboard) sudah pernah dibahas oleh pimpinan pak wali dan wakil. Rencana akan mengundang seluruh pimpinan parpol. Nanti, akan diberikan usulan. Tapi, ususlan itu memang banyak," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach kepada TribunnewsBogor.com.

Dia melanjutkan, usulan itu bisa dilakukan di tiap-tiap dapil nantinya.

Dibeberapa tempat, bisa menggunakan billboard untuk alat peraga kampanye.

"Itu bisa menjadi sarana. Yang penting tempat-tepat yang resmi gitu," jelasnya.

Dia tidak menampik, akan ada kesulitan lantaran jumlah Parpol di Kota Bogor cukup banyak.

"Opsi itu sudah pernah dibahas. Itu pimpinan sudah memberikan ide. Tapi, kita liat juga jumlahnya. Karena peserta pileg banyak," tambahnya.

Meski begitu, Satpol PP Kota Bogor akan terus melakukan pemantauan terkait alat peraga.

Jika masih ada alat peraga dari Parpol yang dipasang sembarang tempat, dan menggangu estetika kota, pihaknya tak segan-segan untuk menertibkan.

"Kita akan melakukan pemertiban. Tapi, harapan kami dari pesertanya sendiri bisa mendisiplinkan dirinya  Dengan cara memerhatikan alat peraganya sehingga tidak menggangu estetika kota," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved