SNBT 2023

Lolos UTBK SNBT 2023, Ini Rincian Biaya Kuliah di UI, UGM, dan IPB

Bagi peserta yang lolos UTBK SNBT 2023 akan dikenakan biaya kuliah UKT selama menempuh studi di PTN pilihan. Besarannya masing-masing prodi berbeda.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Berikut biaya kuliah di UI, UGM, dan IPB bagi peserta yang lolos UTBK SNBT 2023. Masing-masing program studi dan fakultas membebankan biaya kuliah yang nominalnya berbeda-beda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lolos UTBK SNBT 2023? Itu artinya, kamu harus mulai mencari tahu biaya kuliah kampus yang dituju.

Mengetahui biaya kuliah kampus pilihan saat lolos UTBK SNBT 2023 memang wajib diketahui.

Sebab, kamu atau orang tua bisa menyiapkan besaran biaya kuliah yang harus dibayarkan hingga lulus nanti.

Masing-masing program studi dan fakultas di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) membebankan biaya kuliah yang nominalnya berbeda-beda.

Mahasiswa baru akan dikenakan biaya kuliah yang disebut uang kuliah tunggal (UKT) selama menempuh studi di PTN.

Nominal UKT ditentukan berdasarkan kemampuan finansial keluarga mahasiswa dan dibayarkan satu kali setiap awal semester.

Berikut biaya kuliah di UI, UGM, dan IPB bagi peserta yang lolos UTBK SNBT 2023:

1. Universitas Indonesia (UI)

UI telah mengumumkan rincian biaya kuliah bagi mahasiswa baru yang diterima di kampusnya.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor 402/SK/R/UI/2023 yang ditandatangani pada 27 Maret 2023 lalu.

UKT UI terbagi atas 11 kelompok yang nominalnya berbeda antarprodi dan rumpun keilmuan.

Contohnya, mahasiswa yang diterima di S-1 Kedokteran bisa mendapatkan bisa mendapatkan UKT dari Rp 0 sampai Rp 20.000.000.

Sementara UKT paling rendah yang diterapkan di S-1 Hukum sebesar Rp 0 dan paling tinggi sebesar Rp 17.500.000.

Biaya kuliah di UI dapat disimak di sini.

Baca juga: Cara Cek Hasil UTBK SNBT 2023, Lengkap dengan Link Pengumuman

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM membagi UKT menjadi dua macam, yakni UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi berupa subsidi sebesar 25, 50, 70, sampai 100 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.

Bagi mahasiswa baru yang diterima di S-1 Sastra Inggris, mereka akan dikenakan UKT Pendidikan Unggul sebesar Rp 8.000.000.

Sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi yang diterapakan pada prodi tersebut mulai dari Rp 0 sampai Rp 6.600.0000.

Kemudian, mahasiswa yang berkuliah di S-1 Teknik Sipil akan dikenakan UKT Pendidikan Unggul sebesar Rp 12.300.000.

Namun, mahasiswa dari prodi itu juga bsia mendaptkan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dari Rp 0 sampai Rp 9.225.000.

Biaya kuliah di UGM dapat disimak di sini.

Baca juga: Jadwal Cek Skor UTBK 2023, Bisa Diakses Peserta yang Lolos dan Tidak Lolos

3. Institut Pertanian Bogor (IPB)

IPB membagi UKT menjadi lima golongan dengan nominal yang berbeda-beda antar prodi.

Sebagai contoh, mahasiswa pada S-1 Teknologi Hasil Perairan dikenakan UKT Golongan I sebesar Rp 2.400.000 sampai UKT Golongan V sebesar Rp 11.000.000.

Sementara itu, mahasiswa yang berkuliah di Sekolah Bisnis akan diberikan UKT Golongan II sebesar Rp 5.000.000 sampai Rp 12.000.000.

Dilansir dari laman IPB, mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) atau uang pangkal.

Biaya kuliah di IPB dapat disimak di sini.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved