Kesal Diselingkuhi, Seniman Tato di Cilandak Oles Wajah Pacar Pakai Kotorannya dan Dipaksa Makan

Pergoki pacar selingkuh membuat seniman tato murka. Ia langsung memukuli dan mengolesi pacarnya yang selingkuh dengan kotorannya sendiri.

Editor: Tsaniyah Faidah
Shutteras.comstock via Komp
ILUSTRASI - Seorang seniman tato di Cilandak mendapati pacarnya sedang bersama pria lain di dalam kamar. Ia yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya yang selingkuh dengan kotorannya sendiri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi sadis dilakukan oleh seorang seniman tato di Cilandak inisial EP (26) kepada pacarnya.

Kesal sang pacar ketahuan selingkuh, EP melakukan aksi nekat.

Ia menganiaya dan mengolesi kotorannya sendiri ke wajah pacarnya yang berusia 23 tahun.

Tak hanya itu, ia juga memaksa sang pacar untuk memakan kotoran tersebut.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Bermula saat EP mendatangi indekos tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tak disangka, EP mendapati pacarnya sedang bersama pria lain di dalam kamar.

Saat kamar dibuka, pria tersebut langsung melarikan diri begitu saja.

Kejadian ini membuat EP murka.

Ia yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya yang selingkuh dengan kotorannya sendiri.

Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun itu membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak.

Baca juga: Petaka Perselingkuhan, Pria Ini Tega Olesi Wajah Pacar Pakai Tinja, Ini Kronologinya

Korban melaporkan EP pada hari yang sama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved