Rekam Diam-diam Mahasiswi Saat Tidur di Kamar Kost, Mahasiswa Unhas Diciduk Polisi

Pelaku yang bernama M Hijir itu merekam saat korban tidur hanya mengenakan pakaian dalam. Aksi pemuda berkumis tipis itu bertujuan untuk mengajak

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi, mahasiswa Unhas rekam diam-diam mahasiswi 

Rekaman video B yang berbaring mengenakan dalaman itu, lanjut Ridwan discreenshot MH.

Setelah itu dikirim ke korban melalui pesan Instagram.

Saat mengirimkan video tersebut, pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan video tersebut jika tak memenuhi kemauan pelaku.

"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," ujar Ridwan.

Dari situlah, korban (B) melapor ke Polsek Tamalanrea.

Baca juga: Langsung Saya Dobrak Kesaksian Warga Pergoki Pasangan Diduga Mesum di Kamar Mandi Masjid

Setelah melapor, B dan polisi pun mengiyakan permintaan pelaku MH dan berjanjian di salah satu kamar kos.

Saat tiba, MH pun diringkus aparat kepolisian Sektor Tamalanrea.

MH pun digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa HP yang digunakan merekam dan bukti chat di IG diamankan di Mapolrestabes Makassar.

"Pelaku dikenakan Pasal 27 ITE ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Mesum Mahasiswa Berkumis Tipis, Rekam Tetangga Kos Saat Pakai Daleman Demi Hubungan Intim

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved