Komplotan Curanmor Didor Anggota Polsek Bojonggede, Terciduk Saat Ngumpul di Kafe Kemang Bogor

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya alat untuk melancarkan aksi pencurian dan sepeda motor hasil curian.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. Polsek Bojonggede
Polsek Bojonggede ringkus komplotan pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Polsek Bojonggede meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Reskim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, keempatnya diamankan di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Pengkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Bojonggede Polres Metro Depok.

"Dasarnya dari LP kejadian curanmor di wilayah Ragajaya, dari ciri-ciri yang kami dapat di intai terus akhirnya satu pelaku diamankan di salah satu cafe," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (24/6/2023).

Setelah dilakukan pengembangan terhadap satu orang pelaku yang sudah diamankan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku lainnya di lokasi berbeda namun tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Terus di arahkan ke kontrakan tempat mereka berkumpul, ada tiga pelaku lainnya sedang dikontrakan tersebut," terangnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya alat untuk melancarkan aksi pencurian dan sepeda motor hasil curian.

"Barang bukti kunci letter T dan dua unit sepeda motor warna hitam dan putih," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, keempatnya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua diantaranya dilimpahkan ke Polsek Pancoran Mas Polres Metro Depok untuk penanganan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved