Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bang Jago di Bogor Larang Warga Beli Pasir di Toko Lain, Wajib Kasih Jatah : Kan Ada Aturannya

pria di DesaSsukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengadang truk pasir.

|
Editor: Ardhi Sanjaya
Twitter TXTdariBogor
pria di DesaSsukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengadang truk pasir. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengadang truk pasir.

Dalam video yang diunggah sejumlah akun Instagram, pria yang merupakan warga setempat alias anak kampung sini (akamsi) itu kesal karena ada pasangan suami istri yang tidak membeli bahan bangunan di tempatnya.

"Poin satu, pelaku pengadang truk material pasir dan memaksa memberi jatah," tulis pengunggah dalam video tersebut.

Pria pengadang itu menjelaskan, ada aturan tentang pembelian pasir di kampungnya. 

"Kenapa pakai orang sana. Beli pasir ke saya, kan ada aturannya di sini. Pakai orang lain tidak apa-apa, tapi kan ada aturannya, Ya mau ngasih berapa kek gitu," ujar pria berkacamata tersebut.

"Kenapa beli ke orang lain!," lanjut dia.

Warga yang terlibat cekcok dengan pria itu kemudian menjelaskan kondisi keuangan mereka. 

Dia dan istrinya mengaku membeli di toko lain karena bisa dicicil.

"Kenapa saya harus beli ke Mamang (pria pengadang) terus? Kok enggak boleh ke material lain? Saya juga enggak beli, tapi nyicil," ujar warga yang diadang.

Pria pengadang kemudian menjawab bahwa jika masih ingin tinggal di kampung itu, pasangan suami istri itu harus beli pasir yang dijualnya.

Pria berkaus hitam itu kemudan mengancam dan mengajak duel warga yang membeli pasir tersebut. 

Pasangan suami istri itu kemudian menyampaikan akan menelepon dan melaporkan pria itu ke polisi.

Namun, pria berkaus hitam justru menantang dan tidak takut dengan polisi karena merupakan warga di kampung tersebut. 

"Telepon saja, enggak takut, orang sini kok, kenapa takut," teriak pria itu.

Dia mewajibkan setiap mobil atau truk material yang lewat untuk membayar sejumlah uang. Alasannya, pembelian pasir harus darinya.

"Poin dua, kalau tidak order pasir ke dia, kita dipaksa pakai aturannya. Harus ngasih jatah (uang)," tulis pengunggah 

Penjelasan polisi

Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat mengatakan, pengadangan oleh pria bernama Jaji itu terjadi pada Senin (26/6/2023). 

"Keributan antara dua orang ini terjadi di wilayah Desa sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Jadi sudah ditangani. Nah, pelaku pengadangan sudah diamankan ke kantor, nama Jaji," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi usai warga berinisial JZ memesan pasir dari toko lain.

Sopir truk pengangkut pasir kemudian diadang oleh Jaji dan diwajibkan membayar sejumlah uang. Akibatnya, pihak JZ dan Jaji terlibat adu mulut.

Polisi kemudian mengamankan Jaji ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Pihak JZ juga turut dipanggil.

"Anggota bergerak mendatangi lokasi kejadian dan mempertemukan kedua belah pihak," ujarnya.

Perangkat desa setempat dan kepolisian kemudian memediasi kedua pihak dan keduanya sepakat berdamai. Kesepakatan ini dibuktikan dengan surat pernyataan.

"Dari informasi yang kami dapat dari warga sekitar memang konflik ini sudah sering terjadi. Namun, dengan pertemuan yang kita gelar pada hari ini (Selasa), kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan perihal tersebut dengan kekeluargaan. Saat ini kedua belah pihak sudah berdamai," jelasnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved