PJU di Jalan Raya Puncak Bogor Mati, Warga Jadi Was-was Saat Melintas Malam Hari: Harus Hati-hati

gelapnya jalanan membuat pengendara yang melintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di dekat Rest Area Gunung Mas itu menjadi waspada.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Jalan Raya Puncak Gelap, Akibat Mayoritas PJU Mati, Kabupaten Bogor, Rabu (28/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Warga Cisarua, Kabupaten Bogor keluhkan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Puncak Bogor mati.

Bahkan, gelapnya jalanan membuat pengendara yang melintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di dekat Rest Area Gunung Mas itu menjadi waspada.

Hal itu dikeluhkan oleh Kiki, salah satu warga sekitar.

Menurutnya, mayoritas PJU disepanjang jalan dari Gunung Mas hingga kawasan Riung Gunung mati.

"Kalau lewat sini berasa harus ekstra hati-hati, karena jalannya berkelok, gelap, belum lagi kalau kabut turun jadi harus hati-hati sekali," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/6/2023).

Tetapi, beruntungnya, di Jalan Raya Puncak yang PJU mati masih memiliki banyak warung yang membantu menerangkan jalan.

"Masih untung banyak warung, tapi kalau tidak ada katanya mau digusur bisa bayangin gelapnya jalan puncak ini kaya gimana," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengaku tidak bisa memperbaiki PJU di Jalan Raya Puncak tersebut.

Menurutny,a PJU di ruas jalan yang memiliki pesona alam yang indah itu merupakan kewenangan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek).

"Itu mah kewenangan pusat BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek)," ujarnya saat dihubungi.

Ia juga menyampaikan itu menjadi salah satu perhatian bagi pihaknya serta sudah mengupayakan ke pihak yang berwenang.

"Itu jadi perhatian untuk kita. Kita selalu ajukan ke pusat untuk PJU itu," katanya.

Baca juga: Jalur Puncak Gelap Bogor Gulita saat Malam, Dishub : Tak Bisa Kami Perbaiki, Karena Kewenangan Pusat

Dirinya juga menegaskan meskipun PJU di Jalan Raya Puncak tersebut berada di wilayahnya namun dirinya tidak bisa memperbaikinya.

"Memang PJU yang kewenangannya di pusat kita juga tidak bisa memperbaiki ya, walupun wilayahnya wilayah kita," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved