Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ayah Tiri di Depok Rudapaksa 2 Putrinya, Aksi Bejat Pelaku Terbongkar saat Korban Curhat ke Tantenya

Saat ini, Fitri mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan tengah menjalani pemeriksaan terkait perkosaan dan pelecehan yang

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Ilustrasi, ayah tiri rudapaksa dua anaknya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - HL (48) seorang pelaku rudapaksa di Depok, Jawa Barat ditangkap polisi, pada Selasa (4/7/2023) dua hari lalu.

Ia merudapaksa dua putrinya sendiri yang berinisial E dan M.

Kini pelaku sudah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Fitri Elni, mengatakan, pelaku diamankan di daerah Jakarta Pusat.

"Penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," kata Fitri lewat pesan singkatnya, Kamis (6/7/2023).

Saat ini, Fitri mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan tengah menjalani pemeriksaan terkait perkosaan dan pelecehan yang dituduhkan.

Sebelumnya diberitakan, tante korban berinisial D mengatakan terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal ketika kedua korban tiba-tiba sering menginap di rumahnya.

"Jadi mereka berdua (korban) kan gak tinggal dekat sama saya, terus mereka tiba-tiba suka nginep di rumah saya. Akhirnya saya tanya kenapa nginep di rumah saya terus, katanya mereka gak nyaman sama om (bapak tirinya yang merupakan terduga pelaku)," kata D di Polrestro Depok beberapa waktu lalu.

"Akhirnya saya tanya terus mereka dipukul atau enggak, disitu barulah cerita semuanya diungkap. Setelah dia ngomong besoknya saya langsung ke lapor, kira-kira seminggu lalu," sambungnya lagi.

D mengatakan, korban E mengakui dirinya dilecehkan oleh terduga pelaku menggunakan tangan.

Sementara M, mengaku sudah disetubuhi oleh terduga pelaku.

"Menurut keterangan dari kakaknya yang M, ia sudah disetubuhi oleh bapak tirinya. Kalau yang kecil dilecehkan dipegang-pegang," tuturnya.

Ulah bejat sang bapak tiri itu disebut D sudah dilaporkan oleh kedua korban ke ibu kandungnya.

Baca juga: Bejat, Pria 28 Tahun Rudapaksa Keponakannya, Pelaku Beraksi Saat Korban Tidur

Namun respon sang ibu kandung hanya meminta agar kedua korban bersabar saja.

"Saat pertama kali kejadian mereka ini sudah ngadu ke ibu kandungnya, tapi ibu kandungnya hanya bilang 'sabar, sabar, mamah gak mau kenapa-napa'. Malah gitu ngomongnya coba bayangin," ungkapnya.

"Akhirnya kejadian itu terjadi lagi besoknya dan terus menerus secara berulang-ulang, selama setahun belakangan ini," pungkasnya.

Saat ini, kasus rudapaksa dan pelecehan tersebut telah naik ke tingkat penyidikan di Polres Metro Depok.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Ayah Tiri Bejat yang Perkosa dan Lecehkan 2 Putrinya di Depok

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved