Terbukti Langgar Aturan, 5 Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang Tenggak Miras saat Tugas Dipecat
dari lima orang yang dipecat diantaranya yang berperan membeli miras dan sisanya orang-orang yang ada di dalam video tersebut.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mendapat sanksi berat usai video meminum minuman keras (miras) di pos jaga Kantor Bupati Bogor viral.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, anggotanya terbukti melakukan kesalahan.
Sehingga, ia memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan sesuai perjanjian kerja dan fakta integritas.
"Lima orang oknum ini dinyatakan melanggar aturan, maka sesuai sanksi yang tertera dalam dokumen tersebut, dengan ini diputuskan lima orang tersebut di berhentikan secara tidak hormat," ujarnya dikutip dari akun instagram Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menerangkan, kelima orang tersebut dinyatakan bersalah setelah melalui proses pengembangan.
Ia menambahkan, dari lima orang yang dipecat diantaranya yang berperan membeli miras dan sisanya orang-orang yang ada di dalam video tersebut.
"Satu lagi (oknum), ada satu orang yang belinya. Dipecat bukan mengundurkan diri," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video empat oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor tengah asyik duduk dan ditemani dua botor miras bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.
Baca juga: Tanggapi Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Tenggak Miras, Begini Respon Bijak Rudy Susmanto
Video tersebut diambil di Pos jaga Kantor Bupati Bogor dengan suasana malam hari.
Kemudian keempatnya pun diperiksa dan dilakukan pengemangan oleh sekretaris dan bidang pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut rupanya bukan hasil sitaan saat razia, melainkan dibeli dari toko miras di wilayah Ciluar, Kecamatan Sukaraja, dan Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.
Satpol PP Kabupaten Bogor
miras
Kantor Bupati Bogor
viral
Cecep Imam Nagarasid
Iman Wahyu Budiana
dipecat
Profesi Salsa Erwina Diaspora Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni, Gajinya Tak Kalah dari Anggota DPR |
![]() |
---|
Klarifikasi Uya Kuya 'Lha Kita Artis' dan 'Gaji 3 Juta Sehari Dikira Banyak', Joget DPR Tak Disebut |
![]() |
---|
Jawaban Telak Pasha Ungu Diisukan Mundur dari DPR RI, Tunjukan Kehadiran Saat Rapat: Hadir Kan ? |
![]() |
---|
Senang Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Pria Ini Siap Buktikan Ia Adalah Ayah Kandung Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Razia Toko Sampai Cafe Penjual Miras, Sita 1.860 Botol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.