Cerita di Balik Video Viral Emak-emak Ngebut Pakai Mobil Pikap, Padahal Sempat Alami Luka

Supriyanto mengatakan, pihaknya mencari identitas emak-emak yang videonya viral di medsos mengemudikan mobil pikap yang sepertinya habis mengalami kec

Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Beredar video seorang emak-emak mengenakan mukenah sambil menyetir mobil pickup dengan kecepatan tinggi melintas di jalan poros Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).(Ist) 

"Katanya mobilnya masih bisa jalan, sampai dikemudikan tengah malam. Saya juga tanyakan, kenapa bukan pria yang kemudikan, kasihan ibunya. Katanya tidak ada juga yang bisa kemudikan, jadi ya terpaksa ibunya yang kemudikan ke Kota Makassar. Sedangkan Hilla saat itu berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah," jelasnya.

Supriyanto berharap, tidak ada masyarakat lagi yang memaksakan kendaraannya digunakan habis mengalami kecelakaan.

Karena, kendaraan yang habis mengalami kecelakaan tidak normal dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Jadi saya sampaikan kepada Hilla, ke depannya jangan lagi paksakan kendaraan yang habis mengalami kecelakaan dikemudikan. Apalagi seorang wanita, tentu mengundang perhatian pengguna jalan lainnya. Minimal diderek atau diperbaiki dilokasi atau diangkut ataukah dituntun atau dikawal oleh aparat kepolisian," harapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, beredar video seorang emak-emak mengenakan mukenah sambil menyetir mobil pickup dengan kecepatan tinggi melintas di jalan poros Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Video tersebut viral di berbagai media sosial dan menuai berbagai komentar netizen.

Pasalnya, emak-emak tersebut yang belum diketahui identitasnya pun mengemudikan mobil pickup secara ugal-ugalan. Video direkam oleh penumpang mobil lainnya.

Dalam video tersebut, mobil pickup emak-emak tersebut dalam kondisi tidak normal yakni bodynya penyok-penyok dan kaca depannya tidak ada seperti habis kecelakaan. Mobil emak-emak tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak melambung mobil lainnya.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved