Operasi Patuh Lodaya 2023
Operasi Patuh Lodaya 2023 Digelar Polres Bogor, Ini Pelanggaran-Pelanggaran yang Disasar Polisi
AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Operasi Patuh Lodaya 2023 telah diberlakukan mulai 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023 mendatang.
Polres Bogor pun telah melakukan apel gelar pasukan mengawali berlakunya Operasi Patuh Lodaya 2023 ini.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
"Sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Kegiatan operasi ini, kata Kapolres, diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara untuk mematuhi aturan-aturan.
"Pada pelaksanaanya, para personel yang terlibat dalam operasi ini nantinya akan melakukan patroli secara mobile maupun di lokasi-lokasi tertentu guna melakukan penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas," kata AKBP Iman Imanuddin.
Berikut sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2023.
Melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Lalu berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.
Termasuk pula pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya plat hitam) dan penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia.
Pantauan Cuaca Kota Bogor Hari Ini Minggu 31 Agustus 2025, Inilah Daftar Wilayah yang Bakal Hujan |
![]() |
---|
Kondisi Garasi Rumah Ahmad Sahroni Usai Digeruduk Massa Jadi Sorotan, Inilah Daftar Mobil Mewahnya |
![]() |
---|
Baru Minta Maaf, Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Sudah Didatangi Massa, Kulkas Sampai TV Dijarah |
![]() |
---|
Penyebab Fitur Live di TikTok Menghilang, Tak Bisa Dipakai Sampai Beberapa Hari |
![]() |
---|
Apresiasi Komdigi dan Dewan Pers, Akhmad Munir : PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.