Viral Pengantin Baru Menghilang

KABAR TERKINI : Bawa Bukti Jadi Korban Penipuan, Fahmi Pengantin Bogor Tak Jadi Ceraikan Anggi

Kabar terkini, pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor itu kabarnya tak jadi menceraikan Anggi Anggraeni.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase
Bawa Bukti Jadi Korban Penipuan, Fahmi Pengantin Bogor Tak Jadi Ceraikan Anggi 

"Ad dong, tenryata dia (istri Fahmi,red) punya pacar yang intim, kan pengakuannya sendiri. Buka dibawa lari tapi itu perempuannya yang nyamperin," kata pengacara Fahmi.

Ia menjelaskan, ada pasal yang mengatur soal pembatalan perkawinan yakni Pasal 72 ayat 2 tentang kompilasi hukum islam.

Bunyinya:

"Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri"

"Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," imbuh Ojat.

Terkait alasan Fahmi mengajukan pembatalan perkawinan, Ojat mengungkap penjelasan.

Ternyata Fahmi ingin agar statusnya tetap bujangan, bukan duda.

"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.

"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.

Jadi duda Anggi Anggraeni, suami pengantin di Bogor malu-malu dijodohkan dengan wanita cantik.
Jadi duda Anggi Anggraeni, suami pengantin di Bogor malu-malu dijodohkan dengan wanita cantik. (TikTok)

Menurutnya, proses sidang akan digelar setelah 14 hari dilakukan pendaftaran ke Pengadilan Agama.

"Insya Allah satu kali sidang lah langsung putus. Sekarang daftar dulu, 14 hari ada sidang, lalu kita dipanggil lagi buat putusan," terangnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved