Sat Set Kabur Pasca Tercium, Warung Penjual Obat Keras di Bogor Mendadak Kosong Saat Digerebek
Saat penggerebekan dilakukan, Polisi mendapati warung tersebut kosong ditinggal penjualnya tanpa menyisakan satu barang dagangan pun.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Warung yang diduga menjual obat-obatan keras di Bogor ini berhasil lolos dari penggerebekan aparat Kepolisian.
Saat penggerebekan dilakukan, Polisi mendapati warung tersebut kosong ditinggal penjualnya tanpa menyisakan satu barang dagangan pun.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Senin (24/7/2023).
"Didapati warung dalam keadaan kosong," kata Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan.
Kapolsek menjelaskan bahwa awalnya beredar informasi di masyarakat terkait warung tersebut yang diduga menjual obat-obatan keras golongan G.
Kemudian Polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi warung tersebut.
Namun diduga pemilik warung sudah menyadari informasi yang beredar, pelaku bergegas meninggalkan warung sebelum didatangi Polisi.
"Pengecekan yang kami lakukan terkait adanya warung penjual obat keras golongan G ini tidak kami temukan aktivitas apapun di lokasi warung tersebut, warung dalam keadaan kosong," kata Iptu Agus Hidayat.
Baca juga: Gegara Obat Nyamuk Bakar, Kamar Tidur Warga Kota Bogor Ini Hangus Terbakar
Meski begitu, kata Kapolsek, ke depan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap warung-warung yang diduga menjual obat keras melalui kegiatan patroli.
Masyarakat pun diimbau seegera mungkin memberikan informasi kepada Polisi apabila menemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras agar bisa dengan cepat dilakukan penindakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/uga-menjual-obat.jpg)