Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Bobby Joseph: Sangat Sulit Keluar Dari Sini

Aktor Bobby Joseph ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus penyalahhgunaan narkoba.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribunnews
Bobby Joseph kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aktor Bobby Joseph ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus penyalahhgunaan narkoba.

Pada 2021, Bobby ditangkap di bilangan Tangerang Selatan setelah kedapatan mengonsumsi sabu.

Dua tahun berselang, dia kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, Jumat (21/7/2023).

Kasat Narkoba Mapolres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, tersangka Bobby kedapatan menyimpan 0,46 gram tembakau sintetis.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 0,46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka dan tersangka mengakui barang tersebut adalah milik dari tersangka," kata Ardhy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Selain narkoba, polisi juga turut menemukan dua buah kertas papir untuk melinting tembakau tersebut.

Pesan narkoba lewat medsos dengan sistem "tempel" Ardhy menjelaskan, barang haram itu didapatkan Bobby dengan memesan lewat Instagram.

Di Instagram, ada akun langganannya untuk memesan narkoba.

Bobby juga diketahui telah memesan tembakau sintetis itu beberapa kali.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram, yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku mendapatkan narkoba sintetis ini dari tahun 2020 dan sudah memesan sebanyak 10 kali," jelas Ardhy.

Transaksi antara Bobby dan pengedar pun dilakukan dengan sistem "tempel" agar tak terendus aparat.

"Pelaku memesan dengan cara melalui kontak media sosial, kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya," kata Ardhy.

Dalam sistem tempel, pembeli dan pengedar tidak bertemu langsung. Pembeli tinggal mendatangi tempat barang haram itu diletakkan.

"Memang sistemnya diletakkan di suatu tempat, nanti pelakunya share location (berbagi lokasi), nanti pelakunya (pembeli) datang, di situ, tinggal ambil barang," tutur Ardhy.

Sejak 2020 hingga 2023, Bobby diketahui membeli narkoba eceran dengan harga ratusan ribu rupiah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved