8 Tahun Menderita, Permintaan Dua Bocah di Lampung Akhirnya 'Dikabulkan', Ayahnya Ditangkap Polisi

Permintaan dua bocah asal Lampung Tengah, Lampung, ARPP (11) dan SANR (9), akhirnya "dikabulkan" polisi.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Lampung Tengah
Tersangka ayah pembunuh ibu 2 bocah di Lampung Tengah yang buron sejak 2015 dicokok polisi di Kalimantan Barat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Permintaan dua bocah asal Lampung Tengah, Lampung, ARPP (11) dan SANR (9), akhirnya "dikabulkan" polisi.

Dalam video yang beredar dan videonya viral di media sosial, kakak beradik itu berharap agar polisi menangkap RP, ayah ARPP dan SANR, karena telah membunuh ibu mereka, IS, pada 17 Juni 2015.

Polisi kemudian meringkus pelaku di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023), pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, dalam upaya menangkap RP, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya, Rabu.

Yofi membantah bahwa RP ditangkap karena video dua anak pelaku viral di media sosial.

Dia mengatakan, jajaran kepolisian sudah berulang kali berupaya menangkap RP, tapi pelaku selalu kabur sebelum ditangkap.

Ketika laporan diterima, polisi sudah mulai melakukan penyelidikan.

Kronologi pembunuhan Sulastri, nenek ARPP dan SANR yang kini merawat keduanya menceritakan, persitiwa itu terjadi pada tahun 2015.

Saat itu pelaku datang menginap untuk menyantap sahur bersama dengan status RP dan IS sudah bercerai.

Saat menginap, pelaku tiba-tiba memantik pertengkaran di depan kedua anaknya.

RP menganiaya IS lalu mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang korban.

Kedua bocah itu melihat sang ibu tewas akibat perbuatan ayahnya.

Sulastri yang saat itu tengah bekerja, terkejut ketika mendengar kabar IS menjadi korban penganiayaan RP.

"Saya baru mau mulai bekerja, tahu-tahu saya dipanggil suruh pulang. Setibanya di rumah pukul 21.00 WIB, IS sudah terkapar bersimbah darah di hadapan kedua anaknya," ujar Sulastri.

Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tujuh hari.

Namun, karena sejumlah luka di tubuh korban, termasuk di wajah dan leher, membuat nyawa IS tak tertolong.

Saat masih dalam perawatan IS, sempat siuman.

Sulastri mencoba menanyakan apa yang terjadi padanya, tetapi IS enggan menceritakan peristiwa itu hingga akhirnya meninggal.

Sejak peristiwa itu, kedua bocah tersebut tinggal bersama Sulastri dan membantunya sebagai buruh serabutan tebas tebu.

Sulastri mengatakan, kedua cucunya akhirnya meminta bantuan kepada Presiden dan Kapolri lewat video karena pelaku tak kunjung tertangkap.

Padahal, kejadian itu sudah dilaporkan pada 2015.

"Kedua cucu saya dan keluarga besar sudah setuju jika sang ayah ditangkap dan dipenjara. Namun, tidak ada kepastian dari polisi hingga saat ini," ujar dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved