Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sembunyikan Sabu Pakai Bungkus Kopi, Dua Pria di Bogor Diringkus Polisi

Dua pria ini diamankan setelah kedapatan menyimpan dan menyembunyikan narkoba menggunakan bungkus kopi.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
ist/Polres Bogor
Dua orang pria berinisial DSP dan MI pelaku peredaran gelap narkoba dibekuk Polisi di Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Dua orang pria berinisial DSP dan MI pelaku peredaran gelap narkoba dibekuk Polisi di Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Dua pria ini diamankan setelah kedapatan menyimpan dan menyembunyikan narkoba menggunakan bungkus kopi.

Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat terkait transaksi narkotika.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti," kata Kompol Ari Trisnawati dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,19 gram.

"Barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit handphone dan 1 unit motor," kata Kompol Ari Trisnawati.

Kata Kapolsek, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini, kata Kapolsek, juga termasuk gelaran Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023 mendatang.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved