Polisi Tewas di Bogor

UPDATE TERKINI: Polres Bogor Periksa 2 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius

dua tersangka yang juga merupakan anggota Polti ini diperiksa di Unit 1 Reskrimum Polres Bogor.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Gedung Satreskrim Polres Bogor, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua tersangka terkait kasus tewasnya seorang anggota Polisi diduga tertembak di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, dua tersangka yang juga merupakan anggota Polti ini diperiksa di Unit 1 Reskrimum Polres Bogor.

Namun untuk perkembangan hasil pemeriksaan ini sementara masih belum disampaikan.

Pihak Satreskrim Polres Bogor ketika dikonfirmasi pun sementara ini masih belum mengeluarkan keterangan apa pun.

Sementara itu beredar pula kabar adanya rencana konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini yang akan digelar di Polres Bogor.

Namun pihak Humas Polres Bogor saat dikonfirmasi wartawan sementara ini masih belum bisa memastikan kabar rencana konferensi pers tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco diketahui tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/7/2023) dini hari

Bintara Polri yang tergabung dalam kesatuan Densus 88 Mabes Polri tewas setelah tertembak oleh seniornya.

Belum diketahui secara pasti dimana saja luka tembak ditubuh Bripda Ignatius Dwi Frisco.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menenjelaskan, jika kasus tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Bogor dan Propam Polda Jawa Barat.

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Bripda Ignatius Tewas di Cikeas, Densus 88 : Senjata Api Meletus Keluar dari Tas

TERUNGKAP Penyebab Bripda Igantius Tewas di Cikeas, Densus 88 : Senjata Api Meletus Keluar dari Tas
Bripda Igantius Tewas tertembak di Rusun Polri di Cikeas (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023) kemarin.

Menurutnya, saat ini ada dua anggota Polri yang sudah diamankan soal kasus tersebut yakni Bripda IMS dan Bripka IG

Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved