Viral di Medsos
8 Tahun Buron Diviralkan Anaknya, Terkuak Alasan Suami di Lampung Bunuh Istri, Dihina Tak Tahu Malu
Pengakuan suami yang bunuh istrinya 8 tahun lalu di Lampung. Sempat diviralkan anak kandungnya, pelaku membongkar pemicu aksinya membunuh istri
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Delapan tahun buron hingga diviralkan anak kandungnya sendiri, terkuak motif Rangga Prayoga (RP), pria asal Lampung tega membunuh istrinya tahun 2015.
Kisah RP yang kabur setelah menghabisi nyawa sang istri, S sempat viral di linimasa.
Hal itu lantaran anak dari pelaku dan korban, ARPP alias Tama (11) dan SANR alias Salwa (9) yang memviralkan kelakuan keji ayahnya.
Melalui sebuah video, Tama meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar sang ayah bisa ditangkap.
Sebab sudah delapan tahun ayahnya Tama dan Salwa menelantarkannya.
Kini Tama dan Salwa hidup nelangsa di rumah gubuk bersama neneknya, Sulastri.
"Kepada bapak Jokowi dan bapak Listyo, saya minta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang membunuh ibu saya. Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," ungkap Tama di video viral yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Instagram @ndorobei.official.
Akhirnya Ditangkap
Tak sampai satu minggu diviralkan Tama, RP akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Rupanya selama ini RP kerap berpindah-pindah wilayah lantaran kabur dari kejaran polisi.
Terakhir posisi RP berada di Kalimantan Barat dan telah menikah lagi dengan seorang wanita berinisial Y.
Atas penangkapan RP, tuntas sudah permintaan Tama dan Salwa yang sempat meminta keadilan untuk almarhumah ibunya.
"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata dilansir dari Tribun Lampung.
Resmi jadi tersangka, RP pun dijerat pasal pembunuhan oleh Polres Lampung Tengah.
RP dijerat Pasal 338 dan atau pasal 354 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pengakuan Tersangka
Kini masuk bui berkat doa anaknya, RP mengurai pengakuan mengejutkan kepada pihak kepolisian.
Diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, RP menceritakan motif pembunuhan yang ia lakukan terhadap sang istri.
Ternyata status RP dengan ibunda Tama dan Salwa adalah mantan suami.
Telah resmi bercerai, RP mendadak ingin menginap di rumah mantan istri dan anak-anaknya pada 16 Juni 2015.
"Pada saat kejadian tanggal 16 Juni 2015 itu mereka sudah bercerai dan pelaku menghubungi korban bahwa ingin berbuka puasa bersama bersama anak-anak dan mantan istrinya di rumah yang lama," ungkap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Jumat (28/7/2023).
Bak ingin merajut kenangan lama bersama keluarganya, RP pun senang bisa tarawih dengan anaknya.
Namun kesenangan RP berubah jadi kemarahan saat mendapati mantan istrinya teleponan dengan pria lain.
"Setelah pelaku buka puasa, pelaku mengajak anaknya yang paling besar untuk sholat tarawih. Pulang dari tarawih, (pelaku) menyaksikan istrinya sedang berhubungan dari telepon dengan laki-laki lain," pungkas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Terbakar api cemburu, RP pun langsung memarahi ibunda Tama dan Salwa karena merasa tak dihargai sebagai mantan suami.

Hingga akhirnya, S pun menjawab ocehan mantan suaminya dengan berani.
"Pelaku menyampaikan (ke mantan istri) 'tolong hargai saya'. Korban menjawab 'untuk apa menghargai kamu, kamu enggak bertanggung jawab, kamu enggak tahu malu, kamu ngapain di sini terus'. Di situlah puncaknya," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Tak terima dihina, RP gusar dan langsung membacok mantan istrinya secara membabi buta.
Peristiwa itu turut disaksikan Tama yang kala itu masih berusia empat tahun.
Baca juga: Update Kasus Suami Bunuh Istri Diviralkan Bocah Lampung, Kronologi hingga Ancaman Hukuman Pelaku
"Pelaku ke belakang, mengambil pedang yang ada di belakang dan membacok korban di pipi, leher dan rahang dan tangan sehingga ada luka. Permasalahan itu ya itu terus yang dibahas," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Perihal profil pelaku, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut RP adalah seorang pengangguran.
Hal itu yang kerap jadi pemicu pertengkaran antara RP dan mantan istrinya.
"Pekerjaan pelaku yang kami tahu dulunya pengangguran, itu yang menjadikan emosi spontan ataupun permasalahan dalam internal keluarga antara pelaku karena pekerjaan suami tidak jelas," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.