8 Tahun Buron, Begini Respon Keluarga Saat Suami Bunuh Istri di Lampung Ditangkap, Banyak Berubah

Tampang tersangka kasus suami bunuh istri di Lampung Tengah saat ini tidak dikenali oleh keluarga korban.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase
Tampang tersangka kasus suami bunuh istri di Lampung Tengah saat ini tidak dikenali oleh keluarga korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tampang tersangka kasus suami bunuh istri di Lampung Tengah saat ini tidak dikenali oleh keluarga korban.

Menurut Sulasti, ibu dari korban Sutrisnawati, dirinya sudah tidak mengenali lagi wajah tersangka.

Sebab selain kejadiannya sudah lama, perubahan fisik tersangka saat dulu dan kini juga sangat berbeda jauh.

Tersangka Rangga Prayoga sudah ditangkap setelah menusuk mantan istrinya delapan tahun lalu.

Kasus ini pun akan segera dirilis oleh Polres Lampung Tengah.

Diketahui, Rangga Prayoga sempat buron sejak 17 Juli 2015.

Ia pun akhirnya ditangkap setelah kedua anaknya, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9) meminta tolong Presiden dan Kapolri untuk mengusut kasus tersebut.

Sebab setelah ibunya meninggal, sang ayah melarikan diri dan menelantarkan anak-anaknya.

Kakak beradik itu pun kemudian meminta agar ayahnya ditangkap.

Untuk motif pembunuhan, baru akan diungkap oleh polisi dalam rilis hari ini, Sabtu (29/7/2023).

"Ya, benar, hari ini kita akan ekspos penangkapan kasus RP yang viral itu," kata Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali, kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (29/7/2023).

Sebelum ditangkap, keberadaan Rangga Prayoga sempat diungkap oleh netizen.

Baca juga: Detik-detik Ayah Tinggalkan 2 Anak di Lampung Selama 8 Tahun, Salat Tarawih Jadi Momen Perpisahan

Saat itu ada sebuah akun TikTok yang membagikan kehidupan baru Rangga.

Ia tampak sudah memiliki istri baru dan tinggal di Kalimantan Barat.

Tersangka ayah pembunuh ibu 2 bocah di Lampung Tengah yang buron sejak 2015 dicokok polisi di Kalimantan Barat.
Tersangka ayah pembunuh ibu 2 bocah di Lampung Tengah yang buron sejak 2015 dicokok polisi di Kalimantan Barat. (Tribun Lampung Tengah)

Tak lama setelah itu, polisi pun menangkap tersangka di kediamannya di Kalimantan Barat.

Bahkan akun TikTok istri barunya pun kini berubah.

Ia menghapus semua video yang memperlihatkan sosok tersangka.

Nenek Tama dan Salwa, Sulastri, memberikan komentar terkait penangkapan Rangga.

Sulastri juga mengaku sebenarnya banyak tetangga yang memberikan informasi soal kehidupan baru tersangka.

Naun saat itu dirinya belum terlalu yakin, karena tidak lagi mengenali tersangka.

Dikatakan sang nenek, bentuk fisik Rangga sudah berbeda dengan 8 tahun lalu.

"Fisik tersangka 8 tahun lalu dengan kondisi saat ini berbeda, setelah menelantarkan 2 bocah itu banyak perubahan padanya, terutama pada tubuh makin gemuk," katanya. 

Namun kini semua keraguan dan harapan kakak adik itu terjawab saat polisi menangkap Rangga.

Tersangka ditangkap di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB.

"Alhamdulillah kalau sudah tertangkap, kami hanya ingin perbuatan RP dipertanggungjawabkan, sebab hidup 2 bocah paska kejadian sangat sulit terutama dari segi ekonomi," tandasnya.

Pengakuan suami yang bunuh istrinya 8 tahun lalu di Lampung. Sempat diviralkan anak kandungnya, pelaku membongkar pemicu aksinya tega menghabisi nyawa sang istri
Pengakuan suami yang bunuh istrinya 8 tahun lalu di Lampung. Sempat diviralkan anak kandungnya, pelaku membongkar pemicu aksinya tega menghabisi nyawa sang istri (kolase Instagram)

Pelaku sakit hati

Diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, RP menceritakan motif pembunuhan yang ia lakukan terhadap sang istri.

Ternyata status RP dengan ibunda Tama dan Salwa adalah mantan suami.

Telah resmi bercerai, RP mendadak ingin menginap di rumah mantan istri dan anak-anaknya pada 16 Juni 2015.

"Pada saat kejadian tanggal 16 Juni 2015 itu mereka sudah bercerai dan pelaku menghubungi korban bahwa ingin berbuka puasa bersama bersama anak-anak dan mantan istrinya di rumah yang lama," ungkap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Jumat (28/7/2023).

Bak ingin merajut kenangan lama bersama keluarganya, RP pun senang bisa tarawih dengan anaknya.

Namun kesenangan RP berubah jadi kemarahan saat mendapati mantan istrinya teleponan dengan pria lain.

"Setelah pelaku buka puasa, pelaku mengajak anaknya yang paling besar untuk sholat tarawih. Pulang dari tarawih, (pelaku) menyaksikan istrinya sedang berhubungan dari telepon dengan laki-laki lain," pungkas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Terbakar api cemburu, RP pun langsung memarahi ibunda Tama dan Salwa karena merasa tak dihargai sebagai mantan suami.

Hingga akhirnya, S pun menjawab ocehan mantan suaminya dengan berani.

"Pelaku menyampaikan (ke mantan istri) 'tolong hargai saya'. Korban menjawab 'untuk apa menghargai kamu, kamu enggak bertanggung jawab, kamu enggak tahu malu, kamu ngapain di sini terus'. Di situlah puncaknya," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Tak terima dihina, RP gusar dan langsung membacok mantan istrinya secara membabi buta.

Peristiwa itu turut disaksikan Tama yang kala itu masih berusia empat tahun.

"Pelaku ke belakang, mengambil pedang yang ada di belakang dan membacok korban di pipi, leher dan rahang dan tangan sehingga ada luka. Permasalahan itu ya itu terus yang dibahas," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Perihal profil pelaku, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut RP adalah seorang pengangguran.

Hal itu yang kerap jadi pemicu pertengkaran antara RP dan mantan istrinya.

"Pekerjaan pelaku yang kami tahu dulunya pengangguran, itu yang menjadikan emosi spontan ataupun permasalahan dalam internal keluarga antara pelaku karena pekerjaan suami tidak jelas," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved