Cengengesan Usai Diperiksa Polisi, Dokter Makassar yang Pukul Bocah karena Pion Catur: Kasus Kecil
Seolah tak menyesal, Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, dr Makmur menyebut, aksinya memukul seorang anak kecil di warkop adalah kasus sangat kecil.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seolah tak menyesal, Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Bahagia, dr Makmur menyebut, aksinya memukul seorang anak kecil di warung kopi (warkop) adalah kasus sangat kecil.
Selain itu, Dokter Makmur juga tampak cengengesan usai diperiksa sebagai tersangka.
Meski membungkukkan tubuhnya sambil melipat kedua tangan di dada, Dokter Makmur terlihat masih bisa tersenyum.
Dokter makmur memukul bocah bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung (3) di warkop yang berada di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023).
Warkop tersebut diketahui miliki ayah Aydan, Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27).
Pada video yang viral di media sosial, Dokter Makmur terlihat memukul anak usia 3 tahun itu hanya karena pion caturnya diambil.
"Awalnya saya baru datang dari luar langsung menghampiri dan menonton. Anak saya ambil salah satu biji catur, dokter itu langsung menampar, saya kasih tau dokternya gak boleh begitu ini anak-anak. Pak dokter membentak-bentak mengeluarkan kata-kata kurang enak," tutur Agung.
Padahal dikatakan Agung, Dokter Makmur bukan kali pertama bermain catur di warkopnya.
Sehingga tidak mungkin ia tidak mengenali Aydan yang merupakan anak Agung.
- Sebut kasus sangat kecil
Bukan cuma cengengesan, Dokter Makmur juga bakan tampaknya menganggap kasus ini sepele.
Sebab menurut dia, aksi pemukulan yang ia lakukan terhadap bocah 3 tahun itu merupakan kasus yang sangat kecil.
Sehingga ia tak menyangka kalau aksinya itu viral di media sosial.
"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tapi luar biasa ekspose-nya," kata Makmur dilansir dari TribunMakassar.com, Senin (31/7/2023).
Dokter Makmur pun mengaku tidak ada niat untuk berlaku kasar terhadap Aydan.
"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.